Gantung Diri
Kakek Berusia 70 Tahun Nekat Gantung Diri Gara-gara tak Diizinkan Nikah Lagi
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman menjelaskan, peristiwa gantung diri itu diketahui dari kedatangan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kakek berinisial WKD (70) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, nekat akhiri hidupnya dengan gantung diri.
WKD gantung diri gara-gara keinginannya untuk menikah tidak disetujui keluarga
Tubuh korban ditemukan tergantung dengan selang plastik di leher terikat di kayu blandar rumahnya.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman menjelaskan, peristiwa gantung diri itu diketahui dari kedatangan salah satu keluarganya datang berkunjung ke rumah kakek WKD.
Saat itu, rumah terlihat dalam kondisi sepi dan tidak tampak kakek WKD.
"Seorang keluarga yang datang itu sempat memanggil-manggil nama kakek WKD, tetapi tidak ada jawaban," kata Sudarman, Kamis (30/4/2020).
Selanjutnya, dikatakan Sudarman, dicoba untuk membuka pintu rumah dan alangkah terkejutnya ketika menjumpai tubuh kakek WKD dalan kondisi tergantung di kayu blandar rumah dengan selang air.
Saat itu juga, salah satu keluarga tersebut berteriak meminta pertolongan warga sekitar yang langsung berdatangan ke rumah kakek WKD.
Namun, karena kondisi kakek WKD sudah meninggal dunia maka kejadian itupun dilaporkan ke perangkat desa yang meneruskan laporan ke Polsek Gondang.
Jajaran Polsek Gondang, menurut Sudarman, langsung datang ke TKP bersama tim medis Puskesmas Gondang.
Di TKP, tubuh kakek WKD dievakuasi bersama warga.
Selanjutnya tubuh kakek WKD dilakukan pemeriksaan luar dan hasilnya tidak ditemukan bekas luka mencurigakan
dan dari tubuh kekek WKD menunjukkan bukti dan ciri meninggal gantung diri.
Atas peristiwa tersebut, tambah Sudarman, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap tubuh kakek WKD dengan membuat surat pernyataan.
Ini setelah keluarga menerima kalau kejadian yang menimpa kakek WKD sebagai musibah.