Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dampak Virus Corona

612 Karyawan Kena PHK, 7.020 Dirumahkan di Sumsel, Akibat dari Pandemi Virus Corona

Akibat penyebaran virus corona di Sumatera Selatan (Sumsel) yang saat ini terus berlanjut, berdampak kepada sektor perekonomian

Editor: Glendi Manengal
istimewa/tribun batam
Ilustrasi PHK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat penyebaran virus corona di Sumatera Selatan (Sumsel) yang saat ini terus berlanjut, berdampak kepada sektor perekonomian yang mengakibatkan beberapa perusahaan terpaksa berhenti beroperasi.

Dikabarkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmisigrasi Provinsi Sumsel mencatat, sampai saat ini sudah 612 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) yang terhitung sampai (29/4/2020) kemarin.

Semua karyawan yang terkena PHK tersebut, mayoritas bekerja di sektor perhotelan, pariwisata dan transportasi.

Harun Masiku Berniat Menyuap Seluruh Anggota Komisioner KPU dengan Rp 1,5 Miliar

Dalam Memerangi Virus Corona, Jepang Perpanjang Masa Status Darurat Covid-19

Penjaga Gerbang Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka di Pos Covid-19

Selain 612 karyawan di PHK, 7.020 orang pegawai juga sudah dirumahkan sejak dua bulan terakhir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Koimudin mengatakan, dengan jumlah PHK dan dirumahkannya para karyawan, mereka sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari serikat buruh terkait adanya perusahaan yang tidak membayar kewajiban para karyawan yang terkena PHK.

"Perusahaan yang melakukan PHK pada pegawainya, harus membayarkan uang pesangon dan kewajiban yang lain.Sejauh ini, belum ada laporan perusahaan yang melanggar, artinya perusahaan membayar seluruh kewajiban itu," kata Koimudin, Kamis (30/5/2020).

Mendaftar kartu pra-kerja
Koimudin menjelaskan, karyawan yang terkena PHK telah diimbau untuk segera mendaftar program kartu Pra Kerja secara online.

Sehingga, mereka bisa mendapatkan pelatihan serta bantuan untuk sementara waktu.

"Setidaknya mereka yang terkena PHK bisa menambah skill dan bisa membuka usaha baru,"ujarnya.

Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Sumsel saat ini berjumlah 150 orang. Sementara, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah mencapai 3.930 orang dengan dinyatakan selesai pemantauan 2.270 orang dan masih dalam pemantuan 1.658 orang.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 199 orang dimana 114 dinyatakan selesai pengawasan dan 85 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

BPOM AS dan Jepang Setujui Remdesivir Sebagai Obat Untuk Pasien Virus Corona

Rp 40 Miliar, Baim Wong Serius Ingin Beli Rumah Istri Fadel, Muzdalifah: Kapan Transaksinya?

FAKTA Bayi yang Positif Corona di Malang, Sementara Keluarganya Tidak Ada Terjangkit Covid-19

Pemerintah Turun Tangan Karena Keluarga Menolak Pasien Positif Virus Corona Diisolasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Corona, 612 Karyawan di Sumsel Kena PHK, 7.020 Dirumahkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved