Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bitung

PDP Covid-19 di Bitung Jadi Dua Digit, Ini Penjelasan Juru Bicara Satgas Covid-19 Bitung

3 warga PDP yang terkonfirmasi hari ini 1 anak-anak 10 tahun, satu wanita dewasa dan satu pria dewasa

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Juru bicara gugus tugas percepatan covid 19 Kota Bitung, saat memberikan keterangan perss di lobi kantor Wali Kota Bitung, Rabu (29/4/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Juru bicara gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19 Kota Bitung, kembali mengupdate jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), Rabu (29/4/2020).

"Hari ini untuk PDP ketambahan tiga orang, sehingga total saat ini PDP di Bitung jumlahnya 10 orang," kata dr Jeannet Watuna satu di antara juru bicara gugus tugas perceatan covid-19 Kota Bitung, di lobby Kantor Wali Kota Bitung.

Watuna yang juga Kepala Dinas kesehatan Kota Bitung menjelaskan, 3 warga PDP yang terkonfirmasi hari ini 1 anak-anak 10 tahun, satu wanita dewasa dan satu pria dewasa.

Untuk PDP yang masih anak-anak dan perempuan dewasa merupakan anak, serta orangtua dari terkonfirmasi kasus positif covid-19, yakni kasus ke 37 pria usia 39 tahun dan kasus ke 38 perempuan usia 32 tahun.

Gugus Tugas Covid-19 Bahas Kembali Lahan Pekuburan Covid 19, Respons Penolakan Warga

Kemudian PDP yang satunya lagi pria usia 50 tahun, statusnya tidak ada perjalanan ke transmisi lokal, hanya saja ketika di rumah dikunjungi anak-anaknya dari Manado.

"Ketika di rontgen ada gejala-gejalnya di paru-paru," tambahnya.

PDP anak 10 tahun dan perempuan dewasa saat ini menjalani perawatan di Rumkital Teling Manado, dari informasi dokter anak yang merapat anak-anak PDP usia 10 di rujuk ke rumkital Teling Manado jangan sampai ada penyakit lainnya yakni demam berdarah (DBD).

Informasi terakhir yang diterima tribunmanado.co.id, satu PDD Covid-19 di Bitung meninggal Rabu ini.

Bulog Serap 200 Ton Beras Petani Lokal untuk Pangan Warga Boltim

Pihaknya juga memberikan informasi terkait pelaksanaan rapid test kepada mereka yang kontak erat dengan, kasus ke 38 positif covid-19, satu di antaranya ada di rumah sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung.

Audy Pangemanan, Sekretaris Daerah Kota Bitung menambahkan, terkait dengan stigma masyarakat tentang status PDP yang meninggal ketika dimakamkan harus dengan protap atau SOP Covid.

‎"Meski hasil swabnya belum ditetapkan negatif atau positif covid-19 karena pemeriksaan swab dua sampai tiga hari kedepan," tutur Audy.

Dokter Sadly Sebut PSBB Gorontalo Sangat Membantu Bagi Kabupaten Bolsel

Dia jelaskan warga yang dengan status PDP, 50 persen covid dan 50 persen tidak.‎ Ketika meninggal dengan status PDP, protokol covid otomatis jalan karena dalam protap itu mengatur 4 jam setelah meninggal harus di kebumikan.

Pemakaman yang dilakukan dengan protokol covid, sambil menjalan tata cara ibadah pemakaman, seperti di salatkan, dimandikan, dan jaga jarak.

Menurut Audy, protokol covid-19 dalam pemakanan warga PDP wajib dilakukan, agar suaya tidak ambil risiko.

"Hingga minimalisir kejadian seperti di Kolaka PDP belum ketahui negatif positif keluarga ambil jenasah di lakukan prosesi pemakamanan seperti pada umumnya. Setelah ada hasil positif berdampak ke seluruh warga di lingkungan tersebut," kata dia.

Pihaknya juga menyampaikan permintan maaf kepada warganya yang hasilnya tidak positif Covid-19 namun sudah dimakamkan menggunakan protap.(crz)

Poli Bedah RSUD Datoe Binangkang Terpaksa Ditutup, Dokter dan Perawatnya Jalani Karantina

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved