Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

CATAT Jadwal Pencairan THR Bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Ini Rincian Jumlah yang Akan Diterima

Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan/Tribunnews
THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS? 

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Dikutip dari Kompas.com, THR PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

THR untuk PNS tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?

Ilustrasi THR untuk pekerja yang tahun 2020 ini terancam tidak diberikan oleh pengusaha.
Ilustrasi THR untuk pekerja yang tahun 2020 ini terancam tidak diberikan oleh pengusaha. ((dok.surya))

Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan 2

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved