Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

CATAT Jadwal Pencairan THR Bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Ini Rincian Jumlah yang Akan Diterima

Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan/Tribunnews
THR PNS CAIR Hari Ini Jumat (24/5/2019), Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun, Pegawai Non-PNS? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jadwal pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada Lebaran 2020 hingga jumlah yang akan diterima per orangan.

Melalui informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara resmi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair pada tahun ini.

Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020). 

Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.

Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020) ((KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA))

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Lantas, kapan THR untuk PNS cair?

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Antara/HO Wartakotalive.com)

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved