THR
CATAT Jadwal Pencairan THR Bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Ini Rincian Jumlah yang Akan Diterima
Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jadwal pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada Lebaran 2020 hingga jumlah yang akan diterima per orangan.
Melalui informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara resmi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair pada tahun ini.
Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Lantas, kapan THR untuk PNS cair?

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.