Sulut Maju

Gubernur Olly Beber Refocusing Anggaran Covid-19 Tembus Rp 521 Miliar, Sasar 9 Kelompok Masyarakat

Istimewa
Gubernur Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membeber kebijakan Pemprov menangani Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly saat mengadakan Video Conference Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbang) dengan Menteri Bappenas,  Suharso Monoarfa,  Selasa (28/4/2020).

Terhubung bersama secara online dalam vicon yakni Wakil Gubernur Steven Kandouw,  Ketua DPRD Andrei Angouw dan Sekprov Edwin Silangen,  serta sejumlah pejabat eselon II.

Olly menerangkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota telah melaksanakan refocusing dan realokasi penggunaan APBD yang di antaranya digunakan untuk membantu masyarakat.

BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 3, Jumlah Kasus 43, 2 Warga Manado, 1 Tomohon

Sasarannya  bagi golongan pendapatan terendah yang berjumlah 741.342 orang atau 182.026 KK, tersebar di 15 kabupaten/kota.

“APBD Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 171,5 Miliar. Jika dijumlahkan kekuatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, ada kurang lebih Rp 521 Miliar yang menjadi refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19,” kata Olly.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wali Kota yang telah melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran APBD 2020 dan mengajak kita semua untuk bangkit dan berkolaborasi dalam menangani pandemi ini.

Menurutnya, penanganan covid-19 di Sulut, dilaksanakan sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat, yaitu ditujukan untuk bidang kesehatan, program jaring pengaman sosial dan bidang ekonomi.

Lagi, PDP Covid-19 di Minahasa Meninggal, Bayi Masih Berusia 4 Bulan

Sebagai informasi, ada 9 kelompok besar masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 ini, rata-rata bekerja di sektor informal.

Mereka yakni Pekerja yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.

Lalu, pekerja yang bergerak di bidang pertanian skala Usaha Mikro dan Kecil.

Pekerja yang bergerak di bidang pariwisata skala Usaha Mikro dan Kecil.

Gubernur Olly Golkan Proyek Jalan Tol Manado-Amurang dan Jembatan Lembeh

Pekerja yang bergerak di bidang transportasi skala Usaha Mikro dan Kecil;
Kemudian pekerja yang bergerak di bidang industri skala Usaha Mikro dan Kecil.

Penduduk yang bekerja sebagai pemulung, Penduduk Lanjut Usia, dan Penduduk dengan kebutuhan khusus (Disabilitas).

Terakhir, Penduduk yang anggota keluarganya terindikasi ODP, PDP, Suspect dan terinfeksi Covid-19. (ryo) 

Terkait Pembubaran Jualan Takjil di Lorong, Ini Kata Kasatpol PP Manado