Berita Boltim
Diduga Lecehkan Jurnalis ManadoXpress.com, MM Minta Maaf di Polsek Urban Kotabunan
MM alias Mustafa, warga Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan permohonan maaf
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - MM alias Mustafa, warga Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelecehan profesi wartawan.
Sebelumnya, MM dilaporkan Gazali Lihawa pada Jumat 17 April 2020 pukul 18.45 Wita ke Polsek Urban Kotabunan atas dugaan pelecahan.
Di mana pelaku mengatakan "Wartawan abal-abal".
Atas perkataan tersebut kemudian Gazali melaporkan dengan dugaan pelecehan.
• BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 3, Jumlah Kasus 43, 2 Warga Manado, 1 Tomohon
Kini MM telah memknta maaf dan permohonan maafnya disampaikan secara resmi di Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan
Dalam pernyataan yang disaksikan sejumlah wartawan biro Boltim, Mustafa menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Boltim dan seluruh wartawan pada umumnya.
“Saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf atas keikhlafan saya kepada wartawan Boltim dan seluruh wartawan. Saya mohon agar supaya permohonan maaf ini bisa diterima dengan tulus,” ujar Mustafa saat berada di Polsek Urban Kotabunan.
• Gubernur Olly Beber Refocusing Anggaran Covid-19 Tembus Rp 521 Miliar, Sasar 9 Kelompok Masyarakat
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua PWI Boltim.
“Saya merasa bersalah atas apa yang saya perbuat kemarin itu dan saya harap dengan membuat surat permohonan maaf ini bisa diselesaikan dengan baik dan lebih khususnya kepada ketua PWI Boltim Faruk Langaru agar supaya bisa menerimanya permohonan maaf saya ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Boltim Faruk Langaru mengatakan, pihaknya sudah memaafkan pelaku.
“Ini satu pelajaran bersama. Agar ke depan tidak ada lagi pelecehan terhadap wartawan,” tandasnya.
• Dalam Sehari, Tomohon Ketambahan Satu PDP Meninggal dan Satu Pasien Positif Covid-19
Sementara itu, Gazali Lihawa Jurnalis ManadoXpress.com mengatakan, dirinya sudah memagkan pelaku dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
"Pelaku sudah minta maaf, saya juga sudah mencabut laporannya dan saat ini pelaku membuat surat pernyataan di Polsek Kotabunan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Urban Kotabunan Didi Prasongko membenarkan pelaporan dugaan pelecahan tersebut. (ana)
• Pohon Tumbang di Jalan Raya Kinilow-Tinoor, Jalur Manado-Tomohon Sempat Terganggu