Update Virus Corona Indonesia
2 Pria Ini Rela Duduk Bersama Domba di Bak Mobil Pikap Demi Hindari Pemeriksaan tuk Pulang ke Garut
Hari ini adalah hari ketujuh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (28/04/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIMAHI - Hari ini adalah hari ketujuh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (28/04/2020).
Namun, masih saja ditemukan pelanggaran.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ranto Sitanggang, selaku Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi,
memaparkan temuannya pagi tadi di lokasi cek poin Padasuka, Kota Cimahi, Selasa (28/4/2020).
"Sewaktu pemeriksaa, kami menemukan ada kendaraan pikap pada bagian depan diisi hingga empat orang,
normalnya bisa diisi dua orang.
Kami berhentikan dan kami langsung memeriksa," kata Ranto saat dihubungi, Selasa (28/04/2020).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang penerapan PSBB, kendaraan roda empat, hanya boleh berisi
penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah normalnya.
Karena terbukti melanggar, maka petugas meminta agar penumpang lainnya untuk turun dan melanjutkan
perjalanan menggunakan transportasi lain.
"Mobil ini mengangkut beberapa ekor domba dari Cianjur menuju Garut.
Mereka menolak untuk menggunakan mobil lain, mereka memilih untuk duduk di bagian belakang bersama
beberapa ekor domba," kata Ranto.