Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan di 'Benua Biru': 18 Jam Berpuasa di Kota Manchester 

Dono Widiatmoko, pengajar Program Pasca Sarjana Bidang Kesehatan Masyarakat University of Derby, Inggris.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Pixabay
ilustrasi puasa Ramadhan 

Ia menuturkan, kendaraan yang terjaring di pos pemantauan pelarangan mudik yaitu kendaraan pribadi, kendaraan elf ataupun armada bus. Dia bilang, mereka semua diminta untuk memutar balik. Sementara kendaraan pengangkut logistik, kesehatan, Bahan Bakar Minyak (BBM) diketahui masih diperbolehkan.

"Kami tindak mereka secara persuasif, humanis. Kami sampaikan ada kebijakan ini. PO bus juga kami putar balik mereka semua. Apapun yang kami temukan di 2 pos itu, kami putar balik," ujarnya.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menindak lebih tegas masyarakat yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Khususnya untuk daerah-daerah padat penduduk.

"Pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian. Kami terus lakukan patroli bersama dari TNI-Polri, pemerintah daerah, secara masif. Memang sekarang agak berat ke tempat padat penduduk," kata Yusri.

Ia menuturkan, pihaknya juga menginstruksikan polres dan polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya lebih gencar melakukan patroli ke daerah-daerah padat penduduk.

"Dibantu partisipasi masyarakat dan tokoh agama serta pemuda untuk memberitahukan memang ada PSBB yang harus diikuti, physical distancing yang harus dipatuhi. Kami laksanakan patroli malam, pemberian bansos untuk meringankan beban kepada masyarakat. Kami laksanakan secara periodik," ungkapnya.

Di sisi lain, Yusri juga menuturkan, pihaknya telah menyediakan dapur umur di sejumlah daerah. Dia mengharapkan, fasilitas tersebut dapat bermanfaat bagi warga terdampak. "Kami sediakan juga dapur umum, sangat berguna sekali sekarang ini. Dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat khususnya di masa puasa ini, kami masak buat buka puasa," pungkasnya.

Kemenparekraf Siapkan Skenario Tren Baru Berwisata

Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Satu di antaranya sektor pariwisata, yang saat ini tengah gigit jari karena berkurangnya jumlah wisatawan lokal maupun asing yang datang ke Indonesia.

Sejumlah agen travel mengalami kerugian. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan menggunakan berbagai cara agar tidak gulung tikar dan bisa bertahan selama masa pandemi.

Salah satunya termasuk dengan memotong gaji karyawan, agar bisa mempertahankan karyawan untuk tidak di berhentikan atau di-PHK. Seperti yang dialami Gery (29), karyawan salah satu perusahaan perjalanan (travel) di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten ini terpaksa harus menerima gajinya dipotong hingga 30 persen oleh perusahaan.

Ia mengatakan dampak pandemi covid-19 ini sangat terasa bagi sektor pariwisata yang lumpuh total selama masa karantina, sehingga perusahaannya harus menyesuaikan kebijakan. “Beberapa kebijakan dari kantor pun langsung menyesuaikan, saya dan semua karyawan diliburkan hingga waktu yang belum bisa ditentukan dan berimbas pada pemotongan gaji dan tunjangan yang cukup besar,” ujar Gery pada Tribun, Minggu (26/4).

Karena perusahaan tidak memperoleh pemasukan, Gery memperkirakan operasional perusahaan travel tempat dirinya bekerja bahkan harus menggunakan uang pribadi owner dari perusahaan. “Karena perusahaan sekarang ini nggak ada pemasukan, jadi pasti uang pribadi owner yang kepotong,” ujar Gery.

Sistem kerja sama perusahaan travel tempat ia bekerja dengan sejumlah tender seperti penyedia jasa penginapan, hotel, transportasi dan sebagainya dilakukan dengan cara deposit, ada juga dengan cara per project. Adapun hubungan dengan rekanan perjalanan selama masa pandemi ini dikatanya nyaris lumpuh total.

“Beberapa rekanan saya di Bali saja, ngasih info kalau semua tempat wisata sudah tutup,” ujarnya. Ia tidak tahu sampai kapan keadaan ini akan terus berlangsung. “Ini nggak bisa diprediksi. Kacau banget,” ujarnya.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved