Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Kotamobagu

Penerimaan Peserta Didik Baru dan Ujian Kenaikan Kelas di Kotamobagu Dilakukan Via Online

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Kotamobagu, dilakukan via online.

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Rukmini Simbala 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Kotamobagu, dilakukan via online. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Rukmini Simbala, Senin (27/4/2020).

Ia menjelaskan penerimaan peserta didik baru yang dilakukan via online tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah, dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Selain pendaftaran secara online, nantinya tes masuk sekolah, juga kita lakukan online. Saat ini sudah jalan. Cucu saya juga yang mendaftar di MTs, telah melakukan pendaftaran online, dan ini justru lebih memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak bersekolah," bebernya.

Pemakaman PDP Asal Lembean Timur Dilakukan Sesuai Protokol Covid-19

Sebab tambah dia, prosedur pendaftarannya tidak ribet, dan bisa langsung selesai dalam waktu relatif singkat.

"Selain itu, kita juga telah menerapkan ujian kenaikan kelas secara daring. Dimana ada yang mengikuti secara online ada juga yang soalnya diantar langsung, khusus siswa yang tidak memiliki akses internet," ucap dia

Rukmini mengatakan penerapan ujian kenaikan kelas online ini diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Nomor 400/DISDIK/844/III/2020, tertanggal 8 April 2020 dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Bansos Mulai Disalurkan, Ada 14.205 Penerima di Tomohon

"Sehingga ujian kenaikan kelas yang dilaksanakan sejak 27 April sampai 11 Mei 2020 mendatang dilakukan di rumah masing-masing. Di mana, ujian dilakukan dalam bentuk tes, portofolio, penugasan dan bentuk kegiatan lain yang dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan melalui tes daring atau online serta bentuk assesment jarak jauh," jelasnya.

Simbala menerangkan, assesment jarak jauh, lebih dikhususkan bagi siswa yang tidak memiliki akses internet.

"Dimana guru kelas, guru mata pelajaran dan wali kelas mengantarkan naskah ke rumah peserta didik di pagi hari dan menjemput lembar jawaban pada siang hari sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan naskah soal atau penugasan yang disusun oleh guru kelas atau guru mata pelajaran," tutup dia. (drp)

Enam Siswa Pesantren Kluster Jawa Negatif Rapid Test Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved