Update Virus Corona Minahasa
Pemakaman PDP Asal Lembean Timur Dilakukan Sesuai Protokol Covid-19
Salah satu warga Kecamatan Lembean Timur yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 48 tahun, meninggal dunia
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Salah satu warga Kecamatan Lembean Timur yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 48 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kandou, Malalayang, Kota Manado, Minggu (26/4/2020) malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nofri Lontaan ST, selaku Ketua Posko Pemakaman Covid-19 Minahasa mengatakan, pemakaman dilaksanakan di ladang pekuburan umum di salah satu Desa di Kecamatan Lembean Timur, Senin (27/4/2020).
“Pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Di ladang pekuburan tetap dilangsungkan ibadah pemakaman singkat yang menghadirkan pendeta, sebelum kemudian dimakamkan,” ungkap Lontaan.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala MSi, selaku Juru Bicara Khusus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, korban meninggal dikarenakan ada penyakit bawaan ginjal.
• Pemerintah Desa Malola Satu Sudah Siapkan BLT Dandes Bagi 200 KK
“Korban adalah PDP, dia bukan pelaku perjalanan dan tidak ada kontak dengan yang positif, namun tetap pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pemakaman melibatkan Camat, Danramil dan Kapolsek setempat,” terang Mangala.
“Pemkab Minahasa memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada TNI/Polri yang telah terlibat dalam Tim Pemakaman Covid-19 Minahasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pemakaman Covid-19 Minahasa juga sudah melakukan 1 PDP asal Kecamatan Mandolang pada Sabtu pekan lalu. (eas)
• Enam Siswa Pesantren Kluster Jawa Negatif Rapid Test Covid-19