Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Kotamobagu

Upaya Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu Dinilai Lebih Efektif

Tindakan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melakukan penanganan wabah Covid-19, mendapat apresiasi dari pengamat kesehatan Prof dr Boetje Moningka

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Don Ray Papuling
Posko pemeriksaan di RSUD Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tindakan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melakukan penanganan wabah Covid-19, mendapat apresiasi dari pengamat kesehatan Prof dr Boetje Moningka.

Ia mengatakan Kotamobagu, merupakan daerah pertama yang menginisiasi untuk melakukan tracking dan pemeriksaan kepada sejumlah jamaah tabligh yang mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Dan dari pemeriksaan ini akhirnya ditemukan, ternyata sudah ada  yang teridentifikasi, terpapar Covid-19. Tentu kesigapan Pemerintah Kotamobagu dalam bekerja, patut diancungi jempol, sebab meski tak ada penutupan gerbang untuk, namun program tracking mereka sangat efektif," bebernya.

Ia pun berharap pemerintah kabupaten/kota lain, dapat mengikuti apa yang dilakukan Pemkot Kotamobagu, dengan melakukan tracking kepada pelaku perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.

Tanggapi Penyaluran Bantuan Sembako dan BLT Dampak Covid-19, Medy Lensun: Tidak Perlu Berpolemik

Sementara Kadis Kesehatan Kotamobagu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tracking, mencari orang yang mempunyai kontak erat dengan salah satu pasien, yang diketahui merupakan penjual sayur.

"Kami sudah selidiki rute penjualannya, dan turut melacak keluarga terdekat yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan," jelas dia.

"Khusus tenaga medis yang reaktif dalam rapid tes juga sudah kita isolasi sembari menunggu hasil swab. Nantinya dalam waktu dekat kami juga akan melakukan tracking mencari orang yang mempunyai kontak erat dengan mereka," kuncinya

Terpisah Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas sejauh mana kesiapan sebelum dilakukan pengajuan PSBB. "Kami ingin melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sebelum mengajukan usulan,” ujarnya

Puji Tuhan, 4 Pasien Kasus Covid-19 di Sulut Dinyatakan Sembuh, Total 11 Orang Sembuh

Menurut Tatong Bara, dalam pengajuan PSBB ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Permenkes 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 "Sejak 7 warga Kotamobagu reaktif positif Covid-19 melalui rapid test pekan lalu, saya sudah meminta Tim Gugus Tugas mempelajari kemungkinan pengajuan PSBB, dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus yang ada, maupun kajian epidemiologis. Kami sudah membahas ini sebelum lima warga terkonfirmasi positif. Kriteria dalam PSBB cukup ketat, mulai dari jumlah kasus dan kematian yang meningkat tajam, penyebaran yang mulai meluas ke beberapa wilayah melalui transmisi lokal, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain," terang dia

Pemerintah daerah tambahnya, juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung dalam pengajuan PSBB ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

"Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,"terangnya.

BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 4, Jumlah Kasus 40, Ini Rinciannya

Wali kota juga menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat. 

"Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan. Gorontalo misalnya yang sudah memiliki kasus 12 pasien berstatus positif Covid-19, tapi masih ditolak oleh pemerintah pusat. Saat ini di kita 6 pasien berstatus positif, 6 pasien dalam pengawasan (PDP), serta 14 orang dalam pemantauan (ODP). inilah yang harus kita kaji dan persiapkan dengan matang. Kriterianya harus bisa terpenuhi agar nantinya usulan kita bisa disetujui," papar dia

Selain penyedian data dan informasi, tambahnya, pemerintah daerah juga harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, maupun keamanan, terutama kemampuan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung selama penerapan PSBB. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved