Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKHIRNYA, Pengguna PLN 900 dan 1300 VA Nonsubsidi Bisa Dapat Diskon Rp 100 Ribu, Ini Syaratnya

Pengguna listrik yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah akan mendapatkan diskon dari YCAB yang disetujui PLN.

Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Ilustrasi Token Listrik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Teruntuk pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi kini sedikit mendapat angin segar.

Pasalnya, pengguna listrik yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah akan mendapatkan diskon dari YCAB yang disetujui PLN.

Dikutip dari Kompas.com, YCAB Foundation akan memberikan diskon sebesar Rp 100 ribu untuk pengguna 900 dan 1300 VA terpilih.

YCAB juga bekerjasama dengan PLN untuk menyalurkan diskon tersebut agar pengguna menerima bersih sejumlah donasi yang diberikan.

Mekanisme dari donasi listrik untuk pengguna nonsubsidi ini adalah memberikan penerangan pada sesama.

 YCAB menyediakan tempat untuk masyarakat yang mampu memberikan donasi ke situs www.lightup.id.

Kumpulan donasi tersebut, yang nantinya akan diberikan kepada pengguna listrik nonsubsidi terpilih.

 

Masih dikutip dari Kompas.com, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menargetkan pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA prasejahtera sebagai penerima.

Target penerima donasi di tahap awal ialah 100.000 keluarga prasejahtera, yang terbagi atas dua komunitas.

Komunitas pertama adalah 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Ibu-ibu ini merupakan binaan YCAB Ventures yang menopang biaya hidup akibat ekonomi keluarga yang terdampak corona.

Lalu, komunitas kedua adalah 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat segera mendaftar pada awal Mei 2020 berdasarkan pendaftaran ID pelanggannya melalui situs "Light Up" yang dikembangkan oleh PT Glotech Prima Vista (Do-It).

Lalu apa saja syarat mendapatkan diskon Rp 100 ribu dari YCAB dan PLN?

Dikutip situs resmi lightup.id, calon penerima donasi dari LightUp.id diharuskan mendaftarkan diri dengan mengunggah data pribadi berupa:

1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved