Update Virus Corona Minahasa
Dinkes Minahasa Bakal Lakukan Pemantauan Penggunaan APD Agar Sesuai Standard
Rambitan juga menegaskan bahwa di daerah lain juga sudah disampaikan mengenai tempat penggunaan APD agar tepat sesuai kondisinya.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Beredarnya kabar mengenai pelanggaran standard Pencegahan Covid-19 Tenaga Medis Kabupaten Minahasa yang bertugas di semua pos penjagaan, mendapat respon Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan.
Rambitan membantah semua tudingan itu dan menyatakan seluruh tenaga medis yang ada tidak melakukan pelanggaran dan telah memakai APD sesuai Protap Covid-19.
Rambitan saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020) mengatakan, untuk penggunaan APD ada Protab yang ditetapkan oleh WHO dan Kementerian, ada level-level penggunaan APD, untuk Hazmat dan kelengkapan APD lainnya tidak untuk digunakan di Posko penjagaan.
“Sesuai standard WHO dan Kementerian, Baju Hazmat tidak untuk digunakan di pos penjagaan, mungkin ke depan, petugas medis sebaiknya pakai jas hujan agar tidak ada lagi keluhan tentang ketakutan warga menghadapi petugas," ujarnya.
Rambitan juga menegaskan bahwa di daerah lain juga sudah disampaikan mengenai tempat penggunaan APD agar tepat sesuai kondisinya.
“Untuk itu karena APD belum masuk semua, maka kami sementara menunggu tambahan APD, ditakutkan jika digunakan setiap hari akan cepat habis untuk persediaan," sebutnya.
Untuk anggaran pengadaan APD, Rambitan menjawab anggaran untuk APD dan lain-lain sudah ada, hanya saja karena banyak yang memesan, membuat realisasinya menjadi lama.
Lebih lanjut, Rambitan terkait keberadaan tenaga medis yang hanya mengenakan celana pendek saat bertugas, karena sesuai klarifikasinya, tidak ada yang mengaku melakukan itu. (eas)
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: