Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Samrat

Ariel Batal Pulang Makasar, Kecewa Lambatnya Pemberitahuan Tidak Ada Penerbangan

"Rasanya kecewa, karena memang ada pemberitahuan tapi kenapa terlambat sudah disini baru diketahui, sedangkan keputusan dari tadi malam," tambah Ariel

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
fistel mukuan/tribun manado
Ariel sedang berada di depan bandara. 

Terpantau, mobil yang terparkir tidak seperti yang biasanya, sangat sedikit ditengah pandemi penyebaran Covid19 ditambah lagi sekarang ditutup.

Terdengar ada beberapa masyarakat yang sudah di bandara pulang dengan kecewa karena baru dapat pemberitahuan pagi ini bahwa tidak ada keberangkatan.

Terdengar seorang bapak yang memakai kaos biru sedang duduk dan menelepon saudaranya bahwa penerbangan tidak jadi.

"Sudah dari tadi malam ternyata ada keputusan dari menteri kenapa baru ada pemberitahuan sudah di bandara," kata salah satu bapak yang sedang berkomunikasu melalui telepon genggam.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, penerbangan terakhir pada pukul 10.00 pagi. (fis)

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

 

Penerbangan Komersil di Indonesia Stop hingga 1 Juni 2020,  ini Penjelasan GM Bandara Samrat Manado

Pemerintah RI memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi penerbangan komersil di Indonesia.

Keputusan ini berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020. Artinya, dengan adanya keputusan itu, seluruh penerbangan komersil dihentikan sementara

Hal ini juga nantinya berlaku di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, gerbang utama Sulut.

Terkait hal ini, General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado, Minggus Gandeguai tak membantahnya.

"Kita  akan melaksanakan sesuai perintah," kata Minggus kepada Tribun Manado, Kamis (23/04/2020) malam.

Minggus belum bisa memberikan keterangan lebih terkait hal tersebut. Alasannya, masih menunggu peraturan teknis. "Kita tunggu Keppres (keputusan Presiden)," katanya singkat.

Sebelumnya di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).

 BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 12, Jumlah Kasus 32, Ini Rinciannya

"Untuk sektor tranportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Novie, Kamis (23/4/2020) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved