Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembebasan Asimilasi Narapidana

Hotman Paris Lontarkan Sindiran Menohok ke Yasonna, Napi Lapas Rusuh: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?

Hotman Paris menyinggung kerusuhan tersebut dipicu oleh kebijakan memberi asimilasi pada 30 ribu narapidana di berbagai lembaga permasyarakatan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Hotman Paris kritik Menkumham Yasonna Laoly 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menyindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kerusuhan di Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat.

Hotman Paris menyinggung kerusuhan tersebut bahwa dipicu oleh kebijakan memberi asimilasi pada 30 ribu narapidana di berbagai lembaga permasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.

"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus dikutip dari Kompas TV, Rabu malam.

Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.

"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali."

"Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto.

Hotman Paris juga menyinggung Yasonna Laoly terkait kerusuhan tersebut.

Pengacara Hotman Paris Hutapea
Pengacara Hotman Paris Hutapea (Instagram @hotmanparisofficial)

"Apakah ini buntut kebijakan awal yg bebasin napi? Halo Pak Menteri?

Halo Pak Menteri?

Ini salah siapa mulanya?

Napi ini protes karena apa?

Sebagian dapat asimilasi tapi sebagian tdk dapat???" tulis Hotman Paris di akun Instagramnya yang sudah terverifikasi.

Melansir Kompas.com, Kerusuhan kembali terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) narapidana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved