Ramadan 2020
Amalan Pelebur Dosa saat Ramadan hingga 8 Hal yang Bisa Batalkan Puasa
Marhaban Ya Ramadhan. Ramadan selalu dinantikan umat Islam diseluruh dunia sebagai bulan penuh rahmat.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasaRamadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)
فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ
“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Semoga bermanfaat. (muslimahcorner/rumaysho)
8 Hal Bisa Batalkan Puasa, Mulai dari Muntah dengan Sengaja hingga Hukum Tidur Seharian Saat Puasa
Kita telah memasuki bulan Ramadan 1440 Hijriyah atau 2019, umat Islam pun kini telah melakukan ibadah puasa hari pertama.
Seperti apakah yang menjadi penyebab batal puasa? atau hal-hal yang membatalkan puasa?
Sebab selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban pada saat puasa, umat Islam juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Seperti dilansir dari NU.or.id di artikel berjudul 'Delapan Hal yang Membatalkan Puasa' yang ditulis oleh Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember.
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, antara lain:
Pertama, sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja.
Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, hidung. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.
Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata; dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata; sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Puasa batal ketika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan, misalnya.