Polemik Baru Ruangguru, Ternyata Perusahaan Asing Asal Singapura, Tak Hanya Konflik Kepentingan
Posisi Belva yang sempat menjadi “pejabat publik” dan keterlibatan Ruangguru di proyek pemerintah tersebut dinilai berbau konflik kepentingan
Perusahaan asing
Namun, polemik keterlibatan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja agaknya belum segera surut kendati Belva sudah mengundurkan diri.
Status start up ini yang dinilai merupakan perusahaan asing giliran dipersoalkan.
Karena perusahaan asing, Ruangguru dinilai tak berhak mengelola pelatihan Kartu Prakerja program pemerintah.
Benarkah Ruangguru perusahaan asing?
Mengutip Kontan.co.id, Rabu (22/4/2020), berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Kontan.co.id, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia.
Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Ruang Raya Indonesia memiliki modal dasar Rp 2 triliun.
Nilai tersebut terbagi atas 20 juta unit saham dengan harga Rp 100.000 per saham.
Adapun jumlah modal disetor dan ditempatkan penuh senilai Rp 649.440.900.000 yang terbagi menjadi 6.494.409 unit saham.
Masih berdasarkan data yang sama, Ruangguru dimiliki oleh dua pemegang saham.
Yang menarik, tidak ada nama Belva dalam jajaran pemilik saham Ruang Raya Indonesia.
Mayoritas saham Ruang Raya Indonesia dimiliki oleh Ruangguru Pte Ltd.
Perusahaan ini tercatat memiliki 6.494.309 unit saham atau setara 99,99 persen saham Ruang Raya Indonesia.
Alhasil, Ruangguru Pte Ltd merupakan pemegang saham mayoritas Ruang Raya Indonesia.