Kadis Sosial Minsel Sofie Sumampow Tegaskan Bantuan Beras Per Kepala Keluarga Bukan 1 Kilogram
"Kalau sekarang saya belum mengecek di lapangan sudah ada berapa kepala keluarga yang menerimanya," ujar dia.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Bantuan beras yang diberikan pemerintah daerah kepada 18.000 kepala keluarga (KK) sudah mulai didistribusikan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sofie Sumampow, Rabu (22/4/2020) mengatakan pendistribusian bantuan beras akan selesai dalam waktu dekat ini.
"Kalau sekarang saya belum mengecek di lapangan sudah ada berapa kepala keluarga yang menerimanya," ujar dia.
Mantan Kabag Kesehjateraan Setdakab Minsel ini mengatakan setiap KK mendapat jatah 5 kilogram. Beras merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN.
Ketika ditanya adanya beberapa KK di salah desa yang hanya mendapat jatah beras 1 kilogram, Sofie Sumampow membantahnya.
Kata dia kabar itu tidak benar karena Dinsos Kabupaten Minsel selalu mengawasi pendistribusian beras.
"Jadi bukan satu kilogram per kepala keluarga tapi lima kilogram," katanya.
Dia mengatakan bila itupun terjadi berarti ada permainan dari pemerintah desa.
"Itu tidak dibenarkan sama sekali, jangan main potong bantuan," tambah dia.
Belum lama ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu menegaskan juga bahwa bantuan beras yang dibagikan kepada warganya sebanyak 5 kilogram.
"Setiap kepala keluarga (KK) mendapat bantuan beras lima kilogram," ujar dia.
Ada sebamyak 18.000 KK yang menerima bantuan ini. Pemberian diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak covid-19.
Dasar usulan dari desa-desa dan kelurahan se-Minsel dan yang telah diverifikasi oleh dinas Sosial Kabupaten Minsel.
"Mohon adakan pengawasan dalam penyalurannya dan pemerintah desa serta pemerintah kelurahan bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyalurannya dan harus sesuai aturan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian," kata dia.
Bantuan tahap satu ada 100 ton beras. Bantuan sembako diperuntukan kepada warga yang bukan penerima program keluarga harapan dan penerima bantuan non tunai.