Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mulai Jumat 24 April, Larangan Mudik Akan Diberlakukan, Luhut: Ada Sanksi yang Akan Diterapkan

Hal ini disampaikan Luhut saat mengungkapkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020).

Tangkapan Layar Kompas TV
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo  (www.setneg.go.id)
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.

"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku Mulai Jumat 24 April, Luhut: Akan Ada Sanksi yang Diterapkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved