News
Masih Nekat Mudik? Ini Sanksi yang Menanti bagi Warga dari Zona Merah Covid-19
Sanksi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.
Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
• Seorang Pria Curi Beras 5 Kilogram, Mengaku Kelaparan dan Tak Punya Uang, Polisi Lakukan Hal Ini

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.
"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik