Update Virus Corona Indonesia
Pemerintah Sleman Tiadakan Ujian Kelulusan SD dan SMP, Bakal Ditentukan Nilai Rapor Kelas 4 dan 5
Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SLEMAN - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMP dan Ujian Nasional untuk SD ditiadakan.
Hal itu diumumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dikutip dari Tribun Jogja, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arif Haryono menjelaskan bahwa sesuai kondisi saat ini, tidak diperbolehkan
dilakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, maka ujian nasional yang biasanya
dipakai untuk menentukan kelulusan siswa ditiadakan.
"Kami juga tidak melakukan ujian nasional yang dikerjakan secara online dari rumah, karena dari sisi obyektivitas
bisa saja siswa mendapat bantuan dari orang lain dalam pengerjaannya," terang Arif Senin (20/4/2020).
Maka dari itu, kelulusan untuk jenjang SD ditentukan oleh nilai rapor dari kelas empat sampai kelas lima,
ditambah nilai rapor kelas enam semester satu.
Selain itu juga ada nilai portofolio di semester dua kelas enam dan penilaian ujian tengah semester.
Sedangkan untuk SMP, rapor yang digunakan mulai dari semester satu kelas tujuh hingga semester satu
kelas sembilan dan bisa ditambahkan nilai dari semester genap kelas sembilan.
Kemudian untuk pengemuman kelulusan yakni pada 5 Juni 2020 untuk SMP dan 18 Juni 2020 untuk SD.
Selain kelulusan, Covid-19 juga menganggu proses kenaikan kelas para siswa, yang rencananya pada 24 Juni 2020.
Jika kondisinya nanti masih tidak memungkinkan, maka ujian penilaian akhir semester ditidakan.
"Untuk kenaikan kelas, dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nikai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
Seperti ulangan harian, penugasan yang bisa digunakan untuk penilaian akhir semester," imbuhnya.
Adapun sejauh ini proses pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh.
Di kabupatn Sleman sendiri pembelajaran jarak jauh sudah dimulai sejak 23 maret dan rencananya hingga 28 April.
Apakah pembelajaran jarak jauh ini tetap berlanjut atau tidak, pihak dinas pendidikan akan melihat
dari situasi kondisi yang ada.
"Untuk PAUD formal dan non formal pembelajaran ditiadakan.
Untuk SD sebagian kecil melalui daring bagi sekolah yang sudah berkemampuan baik dari guru maupun siswanya.
Namun sebagian besar SD masih melalui WA. Sedangkan untuk SMP melalui daring," urainya.
Dalam KBM daring untuk SMP ini prosedurnya ialah menggunakan aplikasi daring seperti Jogja Belajar (JB Class),
Rumah Belajar (Google Classroom) yang dikembangkan oleh pusat pustekom
kemendikbud beralamatkan https://kelaspintar.co.id.
Selain itu ada pula aplikasi ruang guru serta aplikasi lainnya
"Setelah kami lakukan evaluasi proses pembelajaran daring ini bervariasi, ada yang lancar ada yang tidak
lancar karena terkendala internet yang lemot," ujarnya.
Oleh karena itu, jika ada penugasan, maka tidak serta merta harus dikumpulkan saat itu juga, namun
guru memberikan kelonggaran, Misalnya mengirimkan tugas di sore, malam hari atau di hari berikutnya.
"Jadi sangat kondisional," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Arif juga memaparkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan ke sekolah agar
dapat meneruskan ke seluruh orang tua siswa agar dapat membatasi aktivitas siswa di luar rumah.
Orang tua harus mengawasi anaknya agar tetap bisa di rumah dan terhindar dari virus Covid-19 ini.
(TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari)
BERITA TERPOPULER :
• Warga Penerima Sembako Melongo saat Tim Sebut Bantuan dari Tuhan lalu Bergegas Pergi
• Baru 2 Bulan Selebgram Mylisa Sanny Meninggal Dunia, Kini Anaknya Menyusul, Suami Ungkap Kisah Pilu
• 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ujian Kelulusan untuk SD dan SMP di Sleman Ditiadakan