Dilarang Mudik saat Lebaran: Jalan Tol Ditutup
Pemerintah membuka opsi akan melarang kegiatan mudik saat lebaran Idul Fitri mendatang. Rancangan peraturan menteri mengenai
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah membuka opsi akan melarang kegiatan mudik saat lebaran Idul Fitri mendatang. Rancangan peraturan menteri mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 telah siap dan sudah diserahkan ke biro hukum Kementerian Perhubungan.
• Frans Lebu: Kedelai Cocok di Sulut
"Nanti bila memang sudah terbit, pasti ada sanksi yang diberikan bagi yang bersikeras ingin melaksanakan mudik," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di Jakarta, Senin(20/4).
Budi mengatakan nantinya pemerintah akan melarang semua jenis kendaraan ke luar daerah. Mulai dari kendaraan umum hingga pribadi, mulai dari bus AKAP hingga sepeda motor.
Pihaknya juga akan membentuk beberapa checkpoint untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang terletak di beberapa daerah perbatasan. "Kalau sudah muncul larangan mudik, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor untuk mudik. Nanti akan dicek di beberapa checkpoint," kata Budi.
Menurut Budi, sanksi ringan untuk masyarakat yang bandel memilih tetap mudik yaitu dengan memulangkan kembali ke rumahnya. "Nantinya dengan adanya aturan pelarangan mudik angkutan umum, sepeda motor, dan angkutan pribadi akan dilakukan skenario pelarangan," kata Budi.
Budi juga menjelaskan, saat ini di daerah daerah telah meminta para warganya agar tidak mudik dan apabila tetap mudik mereka harus diisolasi selama 14 hari. "Kita juga sudah melihat adanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik, karena mereka tau bila mudik bisa diisolasi atau bahkan dilarang masuk ke daerah tersebut," ujar Budi.
Selain itu ia mengungkapkan, adanya perbedaan antara pulang kampung dan mudik Lebaran 2020."Tentu berbeda, pulang kampung yang telah terjadi kemarin ini kan bisa jadi mereka kehilangan pekerjaan dan akhirnya pulang," lanjut Budi.
• Video Conference dengan Tenaga Medis: Gubernur dan Istri Doakan Dokter Agung Cs
Dirinya menyebutkan, apabila fenomena mudik Lebaran itu belum terjadi karena biasanya terjadi sekitar h-7 atau h-14 sebelum lebaran. "Kita inginnya mempersulit mudik itu sendiri. Peraturan larangan mudik ini nantinya akan berlaku untuk transportasi darat, laut, dan udara serta sanksinya pun ada," ujar Budi.
Budi Setiyadi dalam rapat di Kemenko Kemaritiman dan Investasi semua pihak hampir sepakat untuk melarang mudik. Rapat lanjutan akan dilakukan dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat Menteri Perhubungan ad interim, mengenai larangan mudik.
"Untuk mudik kita mau ada rapat lagi dengan Pak Menko Maritim. Jadi kemarin diskusi kita dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat message yang dibangun kita akan pelarangan mudik. Rencananya begitu, tapi tergantung nanti (hasil rapat)," kata Budi.
Budi menuturkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup akses jalan tol. "Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Sementara itu masyarakat berpendapatan menengah hingga rendah dengan rentang usia 17-29 tahun berpotensi mendominasi calon pemudik Lebaran 2020. Hal ini tecermin berdasarkan hasil survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) tentang perilaku mudik. Dari 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi Indonesia, 63 persen menyatakan tidak akan mudik pada tahun ini.
Namun masih ada 12 persen yang menyatakan ingin mudik, 21 persen belum mengambil keputusan dan 4 persen lainnya lebih dahulu pulang kampung. Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri mengatakan, porsi responden yang berencana mudik sebesar 12 persen terkesan kecil. Namun, jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang, maka pada 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang di masa virus Corona ini.
“Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini,” ujar Mulya.
Mulya menambahkan, berdasarkan hasil surveinya, masyarakat yang berjenis kelamin laki-laki, berusia muda, dan berpenghasilan menengah-rendah (SES C, D, E) cenderung memilih tetap mudik, sudah mudik duluan, atau belum memutuskan mudik.
• Balita dan 2 Lansia PDP Corona Meninggal Dunia
Dari 12 persen yang berencana mudik, terbanyak adalah karyawan swasta 35,6 persen dan PNS/ASN 23,4 persen. Hampir 50 persen responden berstatus Sosial Ekonomi (SES) C,D,E atau pendapatan menengah-rendah.
Dari sisi usia, yang terbanyak akan mudik kelompok usia 17-29 tahun 44,5 persen. Sisanya 30-40 tahun 33,5 persen, 41-50 tahun 18,1 persen dan 51 tahun ke atas 3,9 persen. Sedangkan dari sisi jenis kelamin, laki-laki lebih dominan dibanding perempuan 62,6 persen dibanding perempuan 37,4 persen.
Menurut Mulya, gelombang pulang kampung sebenarnya dimulai sejak kasus pertama pandemi corona di Indonesia (1-5 Maret 2020) dan meningkat tajam saat pemerintah mengeluarkan seruan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) pada 16-20 Maret 2020.
Sebanyak 34,1 persen dari mereka pulang duluan pada pekan itu. Mayoritas berstatus pelajar/mahasiswa 39,4 persen, diikuti karyawan swasta 23,1 persen. Selain itu, survei ini juga menemukan pekerja sektor informal, seperti pedagang kecil, penjaga toko, pekerja dan pemilik warung makan juga sudah mudik duluan.
Survei online mengenai mudik ini dilakukan KIC pada 29-30 Maret 2020, terhadap 2.437 responden di semua provinsi, dari kelompok usia 17-29 tahun 37,8 persen, 30-40 tahun 30,3 persen, 41-50 tahun 24,0 persen, 51-60 tahun 6,7 persen dan di atas 60 tahun 1,2 persen.
Perbandingan jenis kelamin perempuan dan laki-laki 53:47. Dari segi status sosial ekonomi (SES), responden terbanyak memiliki status C, D, E 42,6 persen, disusul A 33,0 persen dan B 24,4 persen. (Tribun Network/fel/har/kps/wly)