Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Sejumlah Desa di Bolmong Mulai Siapkan Rumah Isolasi

Sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang datang dari luar dan berstatus ODP

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Desa di Bolmong Siapkan Rumah Isolasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menyiapkan tempat  isolasi bagi warga yang datang dari luar dan berstatus ODP.

DI Desa Mongkoinit Barat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, pemerintah desa menyiapkan sebuah rumah sebagai tempat isolasi.

"Rumah tersebut adalah rumah salah satu dari tiga penumpang KM Doloronda yang tiba beberapa hari lalu," kata Camat Lolak Junius Mokoginta.

Sebut Junius, dipilihnya rumah itu merupakan hasil musyawarah pemerintah desa dengan keluarga tiga penumpang itu.

3 Napi yang Terima Pembebasan Asimilasi Kembali Berulah, Akhirnya Dikembalikan Lagi ke Lapas

Disepakati, penghuni rumah itu pindah ke dua rumah lainnya. "Untuk makanan ditanggung keluarga," kata dia.
Menurut Junius, isolasi terhadap tiga warga itu bukan pengucilan.

Tapi hanya bentuk kepatuhan terhadap protokol Covid-19. "Tali silaturahmi tetap kita jaga," kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)

Bolmong melalui Kabid Isnaidin mengatakan, dana 50 juta perdesa dari dana desa untuk penanggulangan
Covid-19 dapat diperuntukkan untuk keperluan rumah isolasi.

"Sesuai keperluan desa," kata dia.

Menurut Isnaidin, sesuai petunjuk Bupati Bolmong, pemerintah desa wajib mendata pendatang dari luar serta
mengawasi proses karantina.

Melibatkan 81 Sangadi, Sehan Landjar Imbau Agar Tak Ada Kesalahan Data untuk Penyaluran Bantuan

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, masa isolasi diperpanjang dari 14 menjadi 30 hari.

"Wabah makin menjadi jadi, masa isolasi diperpanjang, jadi warga dari luar yang hendak masuk Bolmong harus didata kemudian diisolasi selama 30 hari," kata dia.

Ia memerintahkan aparat desa untuk mendata warga dari luar daerah. Pendataan terintegrasi dengan sistem
pengamanan lingkungan.

"Aparat desa segera data warga pendatang," kata dia.

AWAS Penyebar Hoaks Covid-19 Bisa Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Data yang diperoleh Tribun Manado dari Dinas Kesehatan, pelaku perjalanan di Bolmong berjumlah 891 orang.
Mereka berasal dari Jakarta, Jogjakarta, Makassar hingga Manado. (art)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved