Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

PSBB di Indonesia, Ini Jumlah Daerah Yang Sudah Diizinkan Pemerintah Pusat

Sudah semakin banyak daerah di Indonesia yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dan sudah diizinkan oleh pemerintah pusat.Berikut rinciannya

Tayang:
YOUTUBE
(Ilustrasi) Jalanan Jakarta sepi 

Mantan Wali Kota Bandung itu menuturkan, proses pengetesan massal dengan cara rapid test akan terus dilakukan selama PSBB untuk menemukan pola sebaran Covid-19.

Emil pun meminta masyarakat menaati aturan selama PSBB. Ia mengatakan, kedisiplinan masyarakat merupakan kunci menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mendekati kurang lebih 10 juta, agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini," ucap Ridwan Kamil.

"Taati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing, karena bila melanggar adalah blangko teguran kepada mereka yang melanggar aturan," kata Emil.

Tegal Akan Gelap Gulita

Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap dan dimulai pada Kamis (23/4/2020) mendatang.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," kata Dedy.

Dedy mengatakan, dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan dan hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal yakni di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Dedy menambahkan, selama PSBB berlaku, Kota Tegal akan gelap-gulita di malam hari karena Pemkot Tegal akan mematikan seluruh lampu di jalan dan ruang publik.

"Kami harapkan di malam hari semua warga harus berada di rumah. Ruang publik, lampu jalan akan dimatikan sampai pagi. Kota Tegal saat malam gelap gulita," kata Dedy.

Pengemudi ojek daring menunggu pesanan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020). Pengemudi ojek daring setempat mengaku pendapatan mereka turun drastis hingga 75 persen dari rata-rata Rp 200 ribu - Rp 400 ribu menjadi Rp 50 ribu - Rp 125 ribu per hari sejak diberlakukannya kebijakan physical distancing atau menjaga jarak fisik guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).(ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)

Makassar Mulai 24 April

Pemerintah Kota Makassar menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang.

Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb menjelaskan, sebelum PSBB diterapkan, ada tahap sosialisasi selama tiga hari hingga Senin (20/4/2020) dan tahap uji coba selama tiga hari dari tanggal 21-23 April

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved