Update Virus Corona Indonesia
PSBB di Indonesia, Ini Jumlah Daerah Yang Sudah Diizinkan Pemerintah Pusat
Sudah semakin banyak daerah di Indonesia yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dan sudah diizinkan oleh pemerintah pusat.Berikut rinciannya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencegahan penyebaran covid 19 atau virus corona masih terus berlangsung di Indonesia seiring dengan bertambahnya jumlah kasus setiap hari.
Daerah yang melakukan upaya pencegahan dengan cara PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar semakin bertambah juga.
12 Daerah di Indonesia, sudah diizinkan Pemerintah pusat untuk melaksanakan PSBB.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di 12 daerah di Indonesia, hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).
Daerah-daerah yang telah diizinkan menerapkan PSBB itu terdiri dari wilayah Jabodetabek yang meliputi sembilan daerah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sembilan daerah yang telah disetujui PSBB yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Kemudian, PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah.
Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin. Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).
Lantas, bagaimana rencana penerapan PSBB di tiga wilayah tersebut?
Bandung Raya Dimulai 22 April
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di wilayah Bandung Raya akan dimulai pada Rabu (22/4/2020) mendatang.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa persiapan kelima daerah yang masuk wilayah Bandung Raya itu sudah 100 persen. Ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain. Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," ujar Emil.
Sejumlah penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang kereta api menuju Jakarta diatur untuk menjaga jarak fisik dan jumlah penumpang dibatasi.(ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)