Update Virus Corona
Napi yang Berulah Saat Asimilasi Pandemi Covid-19, Akan Huni Sel Isolasi
Jika warga binaan atau narapidana yang melakukan kejahatan saat menerima asimilasi Covid-19, akan diisolasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sesuai dengan arahan Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly, jika warga binaan atau narapidana yang melakukan kejahatan saat menerima asimilasi Covid-19, akan diisolasi.
Hal ini pun ditegaskan oleh Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado A Z Zainudin.
Ketika dihubungi Tribun Manado, Zainudin mengatakan para warga binaan yang dikembalikan ke Rutan dan Lapas karena pidana baru, maka akan menghuni sel isolasi.
"Mereka akan menghuni sel isolasi, tak ada siapa-siapa di sana," ujarnya ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (19/4/2020).
• POSITIF Covid-19 di Sulut Jadi 20, Kasus 19 Warga Manado Sudah Meninggal, Pasien ke-20 Warga Minut
Ia menambahkan sel isolasi terpisah dari warga binaan lainnya.
"Kita sudah siapkan baik Rutan maupun Lapas sudah ada sel isolasinya," aku dia.
Zainudin berharap kebijakan ini akan membuat para warga binaan kapok.
"Harusnya ini bisa membuat mereka kapok," tegasnya.
• Senin Besok, Penjagaan Posko Gunung Potong Semakin Diperketat
Sebelumnya diketahui, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado kembali memulangkan 3 warga binaan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Ketiganya dikembalikan ke dalam penjara karena saat menerima pembebasan asimilasi akibat Covid-19, mereka kembali berulah.
Kepala Bapas Kelas I Manado, A Z Zainudin mengatakan jika ketiganya sudah dijemput siang tadi.
"Tadi siang sudah kami jemput, dan karena mereka kembali berbuat tindakan kriminal. Maka polisi masih akan memproses kasus terbaru yang mereka lakukan," aku dia.
• Diskominfo Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks di Medsos, Fitra: Cek Kebenarannya Sebelum Posting
Ketiga napi yang berulah tersebut adalah RT, melakukan pencurian di Pasar Bersehati.
KP melakukan pengancaman dengan senjata tajam, sedangkan satu laginya melakukan pengrusakkan di rumah keluarganya.
"RT dan KP masih ditahan di Polsek Wenang, dan Mapaneget, kalau warga binaan yang lakukan pengrusakkan langsung dikembalikan," tegasnya.
• Motor Yamaha NMAX Jetski, Bisa Melintas di Air, Ini Potret dan Video Uji Cobanya
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado memulangkan sedikitnya 62 orang warga binaan, Sabtu (4/4/2020).
Pemulangan 62 orang warga binaan ini bukanlah tanpa alasan.
Pihak Rutan Manado tak ingin warga binaan yang mereka jaga terpapar Corona Virus (Covid-19).
Kepala Rutan Kelas II A Manado Yusep Antonius, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, membeberkan jika yang pulang hari ini adalah warga binaan yang telah menjalani setengah masa tahanan.
• Curhat Agnez Mo Soal Karir, Pernah Istirahat 6 Bulan Karena Pita Suara Sakit, Harus Mental Baja
"Atau yang hendak asimilasi, makanya kita pulangkan dulu. Sambil menunggu SK Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyaratnya keluar," ujarnya.
Ia berharap para warga binaan yang dipulangkan hari ini bisa berdiam diri di rumah.
"Kami tetap kontrol, dan kami minta agar warga binaan ini bisa tinggal di rumah hingga menerima SK nanti," tegasnya. (Nie)