Update Virus Corona Sulut
Senin Besok, Penjagaan Posko Gunung Potong Semakin Diperketat
Semakin diperketat, mulai besok Senin (21/4/2020), akses masuk wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) disaring.
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Semakin diperketat, mulai besok Senin (21/4/2020), akses masuk wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) disaring.
Langkah yang diambil oleh Bupati James Sumendap (JS), untuk benar-benar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Beberapa aturan pun ikut dikeluarkan pemerintah di kabupaten tersebut. Hal tersebut dikatakan juga oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Mitra Jani Rolos saat dikonfirmasi hari ini Minggu (20/4/2020).
"Mulai besok, penjagaan akan semakin diperketat. Mulai dari akses masuk pukul 06:00 Wita hingga tutup pada pukul 18:00 Wita," tutur Rolos.
• POSITIF Covid-19 di Sulut Jadi 20, Kasus 19 Warga Manado Sudah Meninggal, Pasien ke-20 Warga Minut
Aturan yang bakal dikeluarkan dan diterapkan pada besok hari yakni, pemisahan posko untuk menjaring warga asli Mitra dan dari luar Mitra, bakal dipisah.
"Jadi sesuai dengan instruksi ketua gugus tugas Mitra yakni Bupati JS, posko yang ada saat ini, bakal ditambah lagi. Dan untuk penjaringan bakal dibuat terpisah, warga Mitra ada di posko sendiri dan warga luar Mitra bakal dibuatkan posko sendiri," pungkas Rolos.
Selin itu, setiap pengguna jalan harus mengantongi Kartu Tanda Pengenal (KTP) bila ingin melintas, bila tak punya KTP bakal dipulangkan.
• 28 Pasien Positif Covid 19 atau Virus Corona Dirawat di Pulau Galang
"Itu perlu, sehingga indentifikasi bisa jelas. Kemudian yang paling penting, yakni semua ASN dan THL bakal disidak dan tak ada toleransi," tandasnya.
Semua ASN dan THL bakal dijaring, dan diikuti dengan sanksi tegas, bila kedapatan masih ada yang keluar masuk Mitra.
"Tak hanya ASN dan THL saja, pegawai swasta juga bakal disidak. Karena sebelumnya Bupati telah menyurat ke setiap kepala cabang perkantoran swasta di Mitra, agar semua pegawai tidak boleh lagi, bolak-balik Mitra," terang Rolos.
Ia mengatakan, itu adalah langkah tegas Bupati dalam melakukan pencegahan selama Pandemi Covid-19 terus meningkat.
"Dengan adanya aturan seperti ini, Minahasa Tenggara bisa bebas dari namanya Covid-19. Dan kita juga mengharapkan para masyarakat dan pengguna jalan bisa mengikuti aturan tersebut, bila ingin masuk ke kabupaten ini," tutup Ketua Satgas Covid-19 Mitra. (Ano)
• Motor Yamaha NMAX Jetski, Bisa Melintas di Air, Ini Potret dan Video Uji Cobanya