Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ICW Desak KPK Tangkap Sjamsul Nursalim

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan

Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

Selain itu, Badan Pengawas MA telah menjatuhkan sanksi etik kepada Hakim ad hoc tindak pidana korupsi Syamsul Rakan Chaniago karena bertemu dengan kuasa hukum Syafruddin, Ahmad Yani saat sedang menangani Kasasi Syafruddin.

Trump Kembali Tuding China soal Covid-19

Kurnia menegaskan, perdebatan mengenai perkara ini masuk ranah pidana, perdata atau administrasi sebenarnya sudah selesai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Syafruddin dan memerintahkan KPK melanjutkan penanganan perkara ini.

"Kami mengharapkan putusan PK menganulir putusan Kasasi lepas Syafruddin Arsyad Temenggung karena bukti-bukti yang sudah disampaikan KPK baik itu di tingkat pertama, banding ataupun kasasi itu sudah benar-benar firm. Syafruddin memang melakukan perbuatan melawan hukum ketika menerbitkan SKL kepada Sjamsul," Kurnia menegaskan. (ilham/tribunnetwork/cep)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved