Virus Corona
1,9 Juta Total Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan Karena Dampak Dari Virus Corona
Sampai Saat ini Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah mencapai 6 ribu lebih pada Sabtu (18/4/2020) sore
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampai Saat ini Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah mencapai 6 ribu lebih pada Sabtu (18/4/2020) sore.
Sudah berdampak ke 11 daerah di Indonesia menerapkan PSBB dengan DKI Jakarta sebagai kota pertama yang melakukannya.
Dikarenakan pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan yang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya. Ada yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), dirumahkan, bekerja sebagian, dikurangi gajinya, dan semacamnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap PHK merupakan jalan terakhir yang diambil perusahaan.
"Saya berharap PHK sebagai jalan terakhir sepanjang masih bisa mempekerjakan mereka dengan mengurangi shift, jam kerja, waktu kerja. Sebagian bekerja, sebagian tidak, itu menurut saya menjadi pilihan," kata Ida dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/4/2020) malam.
• Nasib THR Para Karyawan Swasta, BUMN, PNS, Dan TNI/Polri, Disaat Sulit Karena Virus Corona
Data terbaru nasional hingga Kamis, 16 April 2020, pekerja terdampak corona di sektor formal yang di-PHK ada 229.789 orang. Sementara itu yang dirumahkan ada 1.270.367 orang.
Sehingga total pekerja terdampak di sektor formal ada 1.500.156 orang di 83.546 perusahaan.
Selain itu, sektor informal juga terdampak. Sebanyak 443.760 orang dari 30.794 perusahaan di-PHK.
"Total yang terdampak 1,9 juta orang, baik yang di-PHK dan dirumahkan," katanya.
Lebih lanjut, Ida mengatakan jika dibandingkan antara pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan, memang prosentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan.
Menurut Ida, kartu Prakerja dapat menjadi solusi untuk permasalahan tersebut.
Dia menjelaskan, awalnya Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi.
Tapi karena Covid-19, maka skemanya diubah. Sekarang di Prakerja ada pelatihan dan insentif juga.
Selain itu yang diubah juga soal proporsi insentif. Dulu rencananya lebih besar untuk pelatihan. Sekarang lebih besar untuk insentif.
• Raffi Ahmad Siap Bagikan THR untuk Karyawannya di Saat Sulit Karena Pandemi Virus Corona
"Saya berharap temen-temen yang dirumahkan atau di-PHK bisa memanfaatkan kartu prakerja ini," imbuhnya.