Kasus Kepala Desa
Oknum Kepala Desa Tipu Warganya hingga Ratusan Juta, Pakai Modus Program CPNS, Dijemput Paksa Polisi
Akhirnya petugas menjemput paksa tersangka di balai desa pada Kamis (9/4/2020) pukul 12.00 WIB.
Editor:
Frandi Piring
Surya Malang/kolase Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com/google via tribunjateng
Oknum Kepala Desa lakukan penipuan bermoduskan program CPNS.
Dalam catatan kepolisian, ternyata tersangka juga pernah melakukan penipuan berkedok menjanjikan menjadi CPNS pada 2017.
Saat itu tersangka minta korban membayar Rp 150 juta dengan janji lulus tes seleksi CPNS Pemkab Mojokerto.
"Penyidikan masih berjalan, dan kami memeriksa saksi-saksi," ujar Dewa.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cara Kades di Mojokerto Tipu Warga Sampai Rp 118 Juta, Janjikan Lolos Seleksi CPNS, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/04/18/cara-kades-di-mojokerto-tipu-warga-sampai-rp-118-juta-janjikan-lolos-seleksi-cpns?page=all&_ga=2.69102225.1444905242.1587095749-303477323.1584249118