Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Empat Tahanan Dari Kejati DKI Dan Kejagung Terinfeksi Virus Corona

Didapati empat tahanan di rumah tahanan yang sedang menjalani proses sidang terinfeksi virus corona

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN JAMBI/DENI SATRIA BUDI
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Didapati empat tahanan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang sedang menjalani proses sidang terinfeksi virus corona (Covid)-19.

Sebelumnya Keempat terdakwa ini merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui keempat tahanan ini akan dituntut oleh jaksa dengan kasus yang berbeda.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna membenarkan ada empat tahanan positif Covid-19.

Keempat tahanan yang kini sedang dalam masa sidang itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.

"Jadi tahanan itu Tahanan Hakim Pengadilan yang sudah menjalani proses penuntutan dan ada yang jalani persidangan. Ada satu kami jadikan tahanan kota untuk mengisolasi sendiri," kata dia, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengungkapkan keempat tahanan positif corona tersebut merupakan tahanan perkara korupsi dan perpajakan.

Pada saat ini, kata dia, total ada 11 tahanan di Kejari Jaksel.

Selama ini, pihaknya sudah melakukan dua kali rapid test, yang pertama negatif dan keduanya ini ada yang positif.

"Dan rencana kami akan melakukan ketiga kalinya untuk 7 hari ke depan," ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, dia akan mensterilkan rutan agar tahanan lainnya tidak tertular.

"Jadi langsung kami sterilkan semprot dengan disinfektan," tuturnya.

Dia mengharapkan agar para tahanan perlu diperhatikan untuk dievakuasi.

"Sebaiknya langkahnya jadi tahanan kota karena situasi seperti ini, agar mereka mengisolasi mandiri," tambahnya.

942 Pasien Positif, Catatkan Kasus Baru Tertinggi Covid-19 Dalam Sehari di Singapura

Trump Dukung Warga AS Demo Negara Bagian untuk Cabut Lockdown, Lewat Cuitan di Akun Twitternya

WHO Sebut Belum Ada Bukti Jika Pasien yang Sudah Pulih Punya Kekebalan Tubuh atas Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Empat Tahanan Rutan Kejari Jaksel Positif Virus Corona "

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved