KKB Papua
Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua Berpangkat Komandan & Sebagai Karyawan Keamanan di PT Freeport
Setelah penyelidikan dilakukan, ternyata Ivan Sambom merupakan mata-mata kelompok kriminal bersenjata KKB Papua di PT Freeport Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini terungkap sudah sejumlah fakta yang tak terduga tentang mata-mata dari kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di PT Freeport Indnesia.
Menurut informasi yang ada TNI-Polri telah berhasil menangkap IS atau Ivan Sambom saat penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka.
Setelah penyelidikan dilakukan, ternyata Ivan Sambom merupakan mata-mata kelompok kriminal bersenjata KKB Papua di PT Freeport Indonesia.
Ivan Sambom bekerja sebagai karyawan pengamanan internal di PT Freeport Indonesia.
Fakta terbaru menyebutkan kalau Ivan Sambom ternyata berpangkat komandan di Tentara Pembebasan Nasional-Oraganisasi Papua Merdeka atau TPN-OPM.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Mata-mata KKB Papua Ditangkap Aparat TNI-Polri, Pelaku Bekerja Sebagai Security di PT Freeport'
1. Mata-mata TPN-OPM
Ivan Sambom mengaku berperan sebagai pemberi informasi atau mata-mata bagi kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Oraganisasi Papua Merdeka atau TPN-OPM.
"Ivan Sambom ini selain mata-mata TPN-OPM, merangkap pula sebagai pegawai security PT Freeport Indonesia," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
2. Pernah bantu Lekagak Telenggen
Diungkap Paulus, Ivan Sambom mengakui beberapa kali memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan.
3. Berpangkat komandan
Ivan Sambom ternyata memiliki kedudukan cukup tinggi di TPN-OPM, yakni sebagai komandan logistik.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa Ivan Sambom juga mengaku sebagai komandan Logistik TPN OPM," ungkap Paulus.
Ini sesuai dengan keterangan Ivan yang menyatakan memberi fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan terhadap kelompok Abubakar Kogoya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas.
Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan tiga karyawan PT Freeport Indonesia tertembak pada 30 Maret 2020.