Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja

Cara Mengetahui Bila Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja atau Tidak, Hasilnya Sudah Diumumkan!

Pengumuman lolos tidaknya pendaftar Kartu Program Prakerja gelombang pertama akan dilaksanakan mulai Jumat (17/04/2020).

Editor: Alexander Pattyranie
Antara via Tribun Timur
Warga melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.(ANTARA FOTO/Moch Asim) 

Nah, bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Tahap 1

Pendaftar membuat akun Prakerja di situs resmi, dengan memasukkan nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kepegawaian (NIK), dan swafoto dengan KTP.

Kemudian, kementerian/lembaga terkait akan melakukan verifikasi yang akan dikirim ke nomor telepon peserta.

Peserta dapat mengisikan kode OTP yang dikirim tersebut.

Tahap 2

Pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal berdurasi maksimal 25 menit.

Peserta diperbolehkan menggunakan alat tulis seperti kertas, pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal.

Hasil akan langsung muncul sekitar 5 menit kemudian. Jika tidak muncul, peserta dapat mengklik tombol refresh.

Tahap 3

Pendaftar bergabung pada gelombang pendaftaran yang tengah dibuka. 

Rincian Bantuan

Peserta yang lolos menerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan.

Bantuan tersebut akan diterima sekali seumur hidup bagi setiap pemegang kartu Prakerja.

Bantuan itu nilainya bisa sampai Rp 3.550.000 yang meliputi sebagai berikut.

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.

3. Insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Tutorial Pendaftaran dan Link Pendaftaran

Perlu diketahui, menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Nantinya, pemegang Kartu Pra Kerja dapat mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, skilling ditujukan untuk pencari kerja yang berstatus fresh graduate, baik yang baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sedangkan re-skilling diperuntukan untuk pekerja yang terkena PHK yang berpotensi terkena PHK agar mendapatkan pembekalan keterampilan yang berebda atau baru untuk alih profesi.

Melalui platform digital yang disiapkan pemerintah, nantinya pemegang Kartu Pra Kerja dapat memilih pelatihan atau kursus yang diminati.

Ada juga pelatihan berbayar di mana pemilik Kartu Pra Kerja dapat mengikutinya.

Untuk pelatihan online paling mahal atau maksimal adalah Rp 3 juta, sedangkan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.

Tak cuma itu, pemilik Kartu Pra Kerja yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikan dan insentif atau honor.

Insentif tersebut akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Bagi Anda yang berminat dapat mendapatkan Kartu Pra Kerja ini dengan cara mendaftar di website resminya.

Namun sebelumnya, ketahui dulu syarat yang harus dipenuhi.

Kartu Pra Kerja
Kartu Pra Kerja (Istimewa)

Penerima Kartu Pra Kerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

"Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar," tulis laman resmi Kartu Pra Kerja.

Berikut adalah cara pendaftarannya:

1. Daftar Lewat Situs Resminya

Akses situs https://www.prakerja.go.id/.

Di situs tersebut, nantinya Anda akan diminta untuk mendaftarkan akun.

Cukup siapkan email atau nomor ponsel yang aktif.

Setelah mendaftar, nantinya Anda bakal mendapatkan kode verifikasi melalui SMS atau email.

Langkah berikutnya, Anda tinggal log in saja ke akun yang telah dibuat.

2. Isi Form Pendaftaran dan Ikut Tes Online

Jika sudah masuk ke akun, Anda diharuskan untuk mengisi form pendaftaran.

Tak hanya itu, Anda juga diharuskan mengikuti seleksi online kemampuan dasar dan motivasi.

Menurut laman Kompas, petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker dapat mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri)
Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri) (prakerja.go.id)

3. Memilih dan Mengikuti Pelatihan

Berikutnya, peserta dapat memilih beberapa pelatihan yang ditawarkan, baik online maupun offline.

Untuk membayar biaya pelatihan tersebut, Anda dapat menggunakan saldo Kartu Pra Kerja.

Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti saja pelatihan tersebut.

Sertifikat pun akan diberikan jika pelatihan sudah selesai diikuti.

4. Mendapatkan Insentif

Jangan lupa untuk memberikan ulasan atau rating terhadap lembaga pelatihan yang dipilih.

Selain itu, Anda juga bisa memperoleh instentif sebesar Rp 500 ribu.

Insentif tersebut akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.

Berikutnya, Anda juga bisa mengisi surbei yang ditanyakan dalam 3 tahap.

Melalui survei itu, peserta bisa mendapatkan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

(*)

BERITA TERPOPULER :

 Tukang Cukur Meninggal Dunia Positif Virus Corona Akibat Tertular dari Pelanggannya

 Perhatikan Foto-foto Jari Kaki Memar Membiru Gejala Baru Covid-19, Temuan Aneh yang Mulai Menyebar

 KABAR BAIK, Pasien Sembuh Virus Corona di Sulawesi Utara Sudah 5 Orang, Kasus Tidak Bertambah

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cara Mengetahui Pendaftar Kartu Prakerja Lolos atau Tidak Serta Fasilitas, Sudah Diumumkan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved