Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Pilkada Serentak Digeser 9 Desember 2020, PDIP Siap Kapan pun

Kemendagri, DPR RI dan Penyelenggara Pemilu sepakat pemungutan suara Pilkada digelar 9 Desember 2020

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Kantor PDIP Sulut 

KPU Sulut pun menanti petunjuk lanjut KPU RI. Intinya,  jika perubahan waktu pemungutan suara mesti ada perubahan UU Pilkada.

 "Wacananya kan dibuat Perpu (peraturan pemerintah pengganti UU) ,  kita lihat nanti perkembangannya,  " kata dia. 

 Adapun pemungutan suara Pilkada serentak diatur lewat UU tangal 23 September 2020. Di tengah jalan,  tahapan Pilkada terhenti akibat penyebaran Covid-19. 

 Penyelanggara Pilkada tak bisa menjalankan tahapan,  sehingga diambil opsi penundaan. (ryo) 

Anggota DPRD Sulut Ini, Kritisi Kebijakan Pemkot Bitung Terkait Hal Ini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved