Puncak Corona Mei-Juni: Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Rapat antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas Pilkada 2020 yang ditunda karena wabah corona akhirnya mencapai kata sepakat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Perkiraan dari BIN diperkirakan puncaknya mungkin sekitar Mei dan Juni. Kita berdoa, harapan kita skenarionya segera ditemukan obat atau vaksinnya, cepat selesai. Jika tidak, perlu ada upaya mencegah penularan dengan cara lebih sistematis. Mungkin dengan cara lebih keras. Semua opsi sedang dilaksanakan," kata Tito dalam rapat virtual dengan Komisi II, Selasa (14/4).
Ia memastikan bersama para menteri lain telah memberi instruksi kepada kepala daerah untuk merealokasi anggaran. Para kepala daerah diminta fokus di bidang kesehatan hingga memperkuat jaring pengaman sosial.

Mendagri juga memastikan sudah melakukan video conference dengan para kepala daerah bersama KPK, Kabareskrim Polri, hingga pihak Kejaksaan Agung untuk arahan penanganan Corona di daerah. Tito menyebut situasi virus Corona di Indonesia saat ini berada dalam kondisi luar biasa.
"Melihat data, jumlah yang positif masih bertambah, yang ODP juga bertambah, PDP bertambah. Yang wafat maupun sembuh juga bertambah, ini menunjukkan bahwa kurva ini menunjukkan kurva yang masih menanjak," ungkap Tito.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penetapan pandemi corona dengan status bencana nasional dapat membuka bantuan internasional. "Status ini juga memberikan bagi pintu kerjasama internasional dan bagi bantuan-bantuan kemanusiaan yang tentunya kita akan mengacu perundang-undangan yang kita miliki," ujar Yurianto kemarin.
Yuri mengatakan penambahan kasus corona menjadi keprihatinan mendalam bagi negara.Dirinya mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam penanganan penyebaran virus corona ini.Dirinya mengajak sinergisitas antar lembaga dalam penanggulangan Covid-19. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan memainkan peran sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing.
"Dan memiliki wewenang menetapkan kebijakan di daerah masing-masing dan tentu memperhatikan kebijkan pusat," pungkas Yurianto.
"Kelompok saudara-saudara kita yang termasuk kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang. Ini jadi perhatian besar kita, karena tak menutup kemungkinan dari saudara-saudara kita yang masuk dalam pemantauan dalam kondisi yang tidak sakit, dengan kondisi yang sakit ringan," kata dia.
"Sehingga bisa dirasakan seakan-akan tidak sakit dan berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak dirawat dengan baik, apabila tidak segera melaksanakan isolasi diri, karantina diri dengan cara yang sebaik-baiknya, " tambahnya. (tribun network/lrs/dod)