Pilkada 2020
Pilkada Digeser 9 Desember 2020, KPU Minsel Tunggu Surat, Bawaslu Siap Laksanakan Pengawasan
Kepastian pelaksanaan pilkada serentak akhirnya terjawab. Tanggal 9 Desember 2020 sudah diputuskan menjadi hari pelaksanaan demokrasi lima tahunan it
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kepastian pelaksanaan pilkada serentak akhirnya terjawab. Tanggal 9 Desember 2020 sudah diputuskan menjadi hari pelaksanaan demokrasi lima tahunan itu.
Ketua KPUD Minahasa Selatan (Minsel) Rommy Sambuaga yang dimintai tanggapan terkait keputusan itu, Rabu (15/4/2020) mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari KPU RI.
"Kami menunggu petunjuk dari KPU RI," kata dia.
• Kajati Sulut dan Ketua IAD Sulut Peduli Covid-19 dengan Berbagi Kasih
Sementara itu Komisioner Bawaslu Minsel Frany Sengkey mengatakan mereka siap melaksanakan pengawasan pilkada jika tahapan sudah resmi dilanjutkan.
"Kami akan mempersiapkan lagi personel dan mapping program untuk di sesuaikan. Hanya saja semua tergantung perkembangan Covid 19 yang ditangani pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan apakah bulan Juni ini wabah virus corona sudah menulai menurun atau meningkat. "Namun sekali lagi kami siap melanjutkan pengawasan tahapan bila tahapan sudah resmi dilanjutkan," kata Frany Sengkey.
• Kisah Perawat Kampung Rela Jadi Relawan Covid-19, Senyuman Pasien jadi Bayaran Tertingginya
• Wacana PON Ditunda Kian Gencar, Atlet Sulut Tetap Fokus Latihan