Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Pilkada Digeser 9 Desember 2020, KPU Minsel Tunggu Surat, Bawaslu Siap Laksanakan Pengawasan

Kepastian pelaksanaan pilkada serentak akhirnya terjawab. Tanggal 9 Desember 2020 sudah diputuskan menjadi hari pelaksanaan demokrasi lima tahunan it

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andrew Pattymahu
Personel KPU Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kepastian pelaksanaan pilkada serentak akhirnya terjawab. Tanggal 9 Desember 2020 sudah diputuskan menjadi hari pelaksanaan demokrasi lima tahunan itu.

Ketua KPUD Minahasa Selatan (Minsel) Rommy Sambuaga yang dimintai tanggapan terkait keputusan itu, Rabu (15/4/2020) mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari KPU RI.

"Kami menunggu petunjuk dari KPU RI," kata dia.

Kajati Sulut dan Ketua IAD Sulut Peduli Covid-19 dengan Berbagi Kasih

Sementara itu Komisioner Bawaslu Minsel Frany Sengkey mengatakan mereka siap melaksanakan pengawasan pilkada jika tahapan sudah resmi dilanjutkan.

"Kami akan mempersiapkan lagi personel dan mapping program untuk di sesuaikan. Hanya saja semua tergantung perkembangan Covid 19 yang ditangani pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan apakah bulan Juni ini wabah virus corona sudah menulai menurun atau meningkat. "Namun sekali lagi kami siap melanjutkan pengawasan tahapan bila tahapan sudah resmi dilanjutkan," kata Frany Sengkey.

Kisah Perawat Kampung Rela Jadi Relawan Covid-19, Senyuman Pasien jadi Bayaran Tertingginya

Wacana PON Ditunda Kian Gencar, Atlet Sulut Tetap Fokus Latihan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved