Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Inilah Rincian Jumlah THR dan Gaji ke-13 untuk ASN yang Tetap Diberikan untuk Eselon Tiga ke Bawah

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Editor: Alexander Pattyranie
Antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

 Jokowi Putuskan Hapus THR Tahun Ini, Sri Mulyani: Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

 Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum

 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Inilah Jumlah THR dan Gaji ke-13 untuk ASN yang Tetap Diberikan untuk Eselon Tiga ke Bawah

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved