Update Virus Corona Indonesia
Inilah Rincian Jumlah THR dan Gaji ke-13 untuk ASN yang Tetap Diberikan untuk Eselon Tiga ke Bawah
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Editor:
Alexander Pattyranie
• Jokowi Putuskan Hapus THR Tahun Ini, Sri Mulyani: Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR
• Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum
• 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Inilah Jumlah THR dan Gaji ke-13 untuk ASN yang Tetap Diberikan untuk Eselon Tiga ke Bawah