Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Hari Ini, Rabu 15 April 2020, Emas Turun Harga, Cek di Sini Update Terbarunya

Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan mencapai Rp 840.000 per gram.

Editor:
ist
TERBARU - Harga Emas Hari Ini: Emas Antam Rp 870 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya 

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 22.405.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 44.735.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 89.400.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 223.250.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 446.300.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 892.600.000

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved