Berita minsel
Disnakertrans Minsel Masih Mendata Pedaftar Kartu Pra-Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel Drs Sonny Maleke mengatakan mereka sedang mendata jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Program Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020) lalu. Bagi peminat bisa melakukan pendaftaran melalui alamat website www.prakerja.go.id.
Khusus di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) jumlah peminat cukup tinggi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel Drs Sonny Maleke mengatakan mereka sedang mendata jumlah pendaftar.
"Karena pendaftarannya lewat online, jadi kami masih tunggu sampai pendaftaran ditutup," ujar dia, Rabu (15/4/2020).
• Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum
Kata dia program ini diprioritaskan bagi warga pekerja informal dan terdampak secara ekonomi oleh pandemi Covid-19. Di mana masing-masing peserta, nantinya mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program kartu prakerja tersebut.
Rincian insentif dimaksud meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 (tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan online), insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan insentif survei pekerjaan Rp 50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp 150.000 per peserta.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu juga mengajak warganya untuk mendaftar kartu pra kerja.
• Menjawab Kekhawatiran Warga, Begini Pesan Asisten 1 Minahasa Terkait Penyaluran Bansos
"Ayo ramai-ramai bagi warga Minsel dan seluruh pekerja informal. Yang di PHK atau yang masih belum punya pekerjaan silahkan mendaftar menjadi peserta program kartu prakerja. Terutama warga yang terdampak ekonominya karena Corona, " kata Bupati.
Selain sebagai program andalan pengentasan kemiskinan program Kartu Prakerja ini salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona
“Kalau ada warga yang masih bingung gimana cara mendaftarnya bisa menghubungi pihak Disnaker Minsel untuk informasi lanjutan, " katanya.
• Jokowi Putuskan ASN dengan Posisi Ini Tak Akan Dapat THR, Berlaku Juga untuk Menteri Hingga DPR