Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Diduga Terjerat Narkoba, Polisi Lakukan Penangkapan Terhadap 3 Artis, Ini Kronologinya

Menurut informasi yang ada, tiga artis yakni Tio Pakusadewo, Reza Aaltas dan Naufal Samudra tertangkap karena dugaan kasus narkoba.

Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. 

Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari seseorang yang menyatakan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kita lakukan penggerebekan dan memang betul kami temukan seseorang inisialnya adalah RA. Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur di beberapa stasiun televisi. Termasuk di layar lebar maupun di FTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (14/4/2020).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Yusri, pihak kepolisian menemukan satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu berikut pipetnya dan juga satu buah ponsel milik pelaku.

"Satu klip sabu beratnya sekitar 0,25 gram kemudian ada 1 buah alat bong untuk menghisap sabu tersebut berikut dengan pipetnya. Yang ketiga adalah satu buah handphone," ungkap dia.

Dia menuturkan, kasus tersebut merupakan kali kedua Reza Alatas berurusan dengan polisi terkait narkoba. Pada 2018 lalu, dia juga pernah ditangkap di dalam mobilnya lantaran positif menggunakan Sabu.

"Kalau teman-teman masih ingat tahun 2018 juga RA pernah ditangkap, namun pada saat dilakukan penangkapan di dalam satu mobil tidak ditemukan barang bukti. Tetapi yang bersangkutan memang saat di cek urin positif amfetamin atau sama juga sabu. Ini kali kedua dia ditangkap tetapi dengan barang bukti. Namun waktu itu dia rehabilitasi sekarang ini kita proses," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Reza Alatas dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 2009 tentang narkotika. Reza Alatas terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Naufal Samudra usai promosi film Something In Between di SMA Korpri Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018
Naufal Samudra usai promosi film Something In Between di SMA Korpri Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018 (Tribunnews.com/Ria Anatasia)

NS ditangkap, Itu Naufal Samudra?
Kabar ketiga pihak kepolisian mengamankan seorang publik figur karena kasus penyalahgunaan narkoba. Inisialnya NS. Siapa dia?

Diduga sosok itu adalah Naufal Samudra, seorang pemain sinetron.

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial NS.

"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut, Kompol Ronaldo mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Reaksi Keluarga, Dari Ogah Komentar Sampai Kebingungan
Lenny Ratnasari tidak mengetahui pemain sinetron Naufal Samudra, anaknya, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Makanya, Lenny kaget bukan main saat awak media menghubunginya untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

"Waduh info dari mana?" seru Lenny Ratnasari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved