Kesehatan
Aturan yang Benar Soal Minum Obat 2 Kali Sehari
Apabila obat sudah diminum pada pukul 07.00 WIB, waktu minum obat selanjutnya, yakni pada pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KESEHATAN - Setiap obat yang didapat dari resep dokter maupun di pasaran memiliki aturan minum masing-masing.
Ketentutan tersebut sebaiknya dipatuhi agar cepat sembuh dan tidah malah membahayakan tubuh.
Ketika membeli atau mendapatkan obat pasti banyak dari kita yang diminta untuk meminumnya dua kali sehari.
Apabila mendapati arahan itu, bagaimana Anda selama ini menindaklanjutinya?
Apakah minum obat dengan merujuk pada waktu makan pagi dan malam?
Atau asal saja pada saat pagi dan siang atau pagi dan malam?
Jika demikian, Anda tengah meminum obat dengan cara yang kurang tepat.
Perhatikan interval waktu minum obat
Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., mengingatkan pentingnya memperhatikan interval waktu minum obat.
Dalam buku karyanya berjudul Cerdas Mengenali Obat (2010), dia menerangkan, jika obat diminta untuk diminum 2 kali sehari, maka interval waktu yang tepat adalah 12 jam.
Jadi, apabila obat sudah diminum pada pukul 07.00 WIB, waktu minum obat selanjutnya, yakni pada pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam.
Dengan begitu, obat tersebut jangan diminum asal, seperti pada pagi dan siang. Mengapa?
Hal ini tekait dengan ketersediaan obat di dalam tubuh.
Tujuan obat diminum dua kali, tiga kali, atau yang lain, adalah untuk menjaga agar kadar obat dalam tubuh berada dalam kisaran terapi, yaitu kadar obat yang memberikan efek menyembuhkan.
Perbedaan interval minum obat tersebut bisa terjadi karena tergantung pada sifat dan jenis obatnya.
Ada obat yang capet tereliminasi dari tubuh karena memiliki waktu-paro (half life) pendek dan ada juga yang panjang.