Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

TERUNGKAP Rumah Persembunyian KKB Ternyata Milik Sekuriti PT Freeport Indonesia

Kepolisian Resor Mimika, Papua, menetapkan sekuriti PT Freeport Indonesia sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Alexander Pattyranie
HUMAS POLRES MIMIKA
Suasana rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020). 

Weal (57) meninggal dunia.

Sedangkan dua karyawan lainnya bernama Jibril MA Bahar (49), dan Ucok Simanungkalit (57) terluka.

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dibackup oleh tim investigasi Satgas Nemangkawi,

penyidik melalui gelar perkara menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Era.

Sekuriti PT Freeport Indonesia

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ivan bekerja di PT Freeport Indonesia sebagai sekuriti, dan merupakan

anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Miltan wilayah Mimika.

Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap Ivan untuk

mengungkap penembakan yang terjadi di Mimika.

Menurut Era, Ivan ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api

beserta amunisi, serta kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap

jiwa orang lain.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal

106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP," tutur Era.

Anak buah Lekagak Telenggen

Terkait dua jenazah anggota KKB yang tewas dalam kontak tembak tersebut diketahui berinisial TK dan MK.

TK diketahui merupakan komandan lapangan dari anak buah KKB pimpinan Lekagak Telenggen yang bermarkas di

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved