Berita Heboh
TERUNGKAP Rumah Persembunyian KKB Ternyata Milik Sekuriti PT Freeport Indonesia
Kepolisian Resor Mimika, Papua, menetapkan sekuriti PT Freeport Indonesia sebagai tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MIMIKA - Polisi menetapkan sekuriti PT Freeport Indonesia sebagai tersangka.
Pasalnya, menurut Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ivan Sambom mendukung kegiatatan kelompok
kriminal bersenjata ( KKB).
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/04/2020), Ivan sebelumnya diamankan aparat TNI-Polri saat menyergap
sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, pada Kamis (09/04/2020)
Ketika itu, aparat akan melakukan penegakan hukum kepada KKB yang bersembunyi di rumah tersebut,
hingga terjadi kontak tembak yang menewaskan dua anggota KKB.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik rumah
tersebut milik Ivan Sambom.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan dan beberapa senjata tajam.
Dan dari hasil keterangan Ivan barang-barang itu milik KKB yang tinggal di rumahnya," kata Era dalam
keterangan tertulisnya Jumat malam.
Rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian KKB usai melakukan penyerangan Kantor PT Freeport
Indonesia di Kuala Kencana pada Senin (30/3/2020).
Dalam peristiwa itu seorang Warga Negara Asing (WNA) asal New Zeland bernama Graeme Thomas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terungkap-rumahpersembunyian-kkb-ternyata-milik-sekuriti-pt-freeport-indonesia.jpg)