Update Virus Corona Sulut
Pemerintah Luncurkan Program Kartu Pra Kerja, Buruh Kena PHK Dapat Rp 600.000
Di Provinsi Sulawesi Utara, sedikitnya 20.000 orang sudah mendaftar untuk mendapat program tersebut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah meluncurkan program Kartu Pra Kerja.
Di Provinsi Sulawesi Utara, sedikitnya 20.000 orang sudah mendaftar untuk mendapat program tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) , Erny Tumundo mengatakan, 20.000 pendaftar ini sudah diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja untuk diversifikasi.
"Kebijakan pemerintah prioritas mendapat kartu pra kerja itu pekerja kena PHK, yang dirumahkan, dan pekerja informal yang berdampak penyebaran Covid 19," ujar Tumundo kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (11/4/2020).
Pendaftar yang lolos verifikasi ini nanti akan mendapat notifikasi yang dikirimkan ke smartphone.
Tumundo mengatakan, verifikasi dimaksud misalnya mengecek usia pendaftar sudah 18 tahun, tidak sedang dalam pendidikan formal, kemudian bukan penerima manfaat program lain semis Program Keluarga Harapan
"Datanya berdasarkan NIK, " kata dia.
Setelah mendapat notifikasi dari sisyem, maka dalam beberapa hari berikutnya para penerima manfaat akan mendapat pelatihan secara daring ( online)
"Ada 22 lembaga pelatihan, jadi nanti bisa pilih pelatihannya, " ujarnya.
Setelah mengikuti sesi latihan ini, baru akan mendapat insentif bulanan.
"Selama 4 bulan akan mendapat dana Rp 600.000 tiap bulan, " ungkapnya. (ryo)
• Cegah Covid-19, Polsek Pinolosian Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor dan Rumah Warga