Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Pra Kerja

Lakukan Cara Ini Jika Ada Masalah Saat Daftar Kartu Pra Kerja & 7 Langkah untuk Dapat Rp 3,5 Juta

Ini dia nomor layanan masyarakat untuk Kartu Prakerja! Sobat bisa menghubungi nomor ini bila mengalami kesulitan atau gangguan teknis.

Editor:
Instagram Jokowi/Kartu Prakerja
Pemerintah menyediakan nomor layanan kartu pra kerja untuk pendaftar yang mengalami masalah atau gangguan teknis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini pendaftaran untuk program kartu pra kerja telah dibuka.

Diketahui pendaftaran tersebut telah dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020). 

Untuk itu Pemerintah juga menyediakan nomor layanan untuk masyarakat yang dikhususkan bagi para pendaftar yang mengalami kesulitan atau gangguan teknis saat proses pendaftaran.

Untuk nomor layanan masyarakat kartu pra kerja adalah 021-25541246. 

Nomor layanan ini diumumkan dalam instagram resmi kartu pra kerja, Jumat (10/4/2020). 

"Ini dia nomor layanan masyarakat untuk Kartu Prakerja! Sobat bisa menghubungi nomor ini bila mengalami kesulitan atau gangguan teknis.

Catat baik-baik nomornya ya, jangan sampai salah sambung!

Oh iya, nomor layanan masyarakat ini hanya beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 19.00 WIB,". 

Nomor layanan masyarakat kartu pra kerja
Nomor layanan masyarakat kartu pra kerja (Instagaram kartu prakerja)

7 Tahapan Kartu Pra Kerja

Sebelum mendaftar, calon pelamar hendaknya mengetahui tahapan program kartu pra kerja agar bisa mendapatkan insentif total Rp 3.550.000. 

Hal ini beralasan karena insentif Rp 3.550.000 itu tidak diberikana langsung laiknya bantuan langsung tunai (BLT). 

Insentif itu baru bisa dicairkan ketika pendaftar menyelesaikan setiap tahapannya. 

Berikut 7 tahapan program kartu pra kerja seperti dikutip dari akun instagram resmi Kartu Prakerja: 

1. Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan dengan masuk ke situs www.prakerja.go.id dengan membuat akun dengan data diri. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved