Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Driver Ojol Terpuruk Selama PSBB, Aplikator dan Konsumen Diminta Bersama Ringankan Beban Mereka

Sejumlah aplikasi ojek online (ojek online) pun meniadakan sementara fitur antar penumpang mereka.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Suasana saat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Indopos, di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta (27/01/2020). 

ini harus dipatuhi bersama," tambahnya.

Oleh karena itu, keberlangsungan dan nasib driver katanya harus mendapatkan perhatian serius, baik dari

pihak aplikator, pemerintah hingga masyarakat. 

Dirinya mengusulkan kepada pihak aplikator agar menghilangkan potongan pada driver atau potongan

maksimal lima persen. 

Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver selama pelaksanaan PSBB.

Bersamaan dengan hal tersebut, Tulus Abadi mengusulkan agar pihak aplikator membantu dan

memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. 

Sebab sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat Covid-19, tagihan atau cicilan pada lembaga

keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu atau ditangguhkan. 

"Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen

dari driver ojol," ungkapnya.

Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan pengemudi ojol selama PSBB berada

di tangan konsumen. 

Konsumen diharapkannya dapat memberikan tips kepada driver ojol. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved