Polda Sulut Tangkap Pencuri Motor
Tersangka Curanmor Coba Melarikan Diri, Petugas Lakukan Tindakan Terukur
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terjadi di Kota Manado
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terjadi di Kota Manado.
Hal itu dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial RP dan selanjutnya Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan tersangka curanmor kendaraan bermotor tersebut, Jumat (10/4/2020).
"Selanjutnya melakukan pengembangan terkait barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo.
• Breaking News! Timsus Maleo Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang Dilakukan Residivis
• Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Ditembak Timsus Maleo
Ia menambahkan, dan menemukan dua unit kendaraan bermotor roda dua yang telah dijual di sebuah desa di Kecamatan Bunaken dan sebuah desa di Kecamatan Tatelu.
"Pada saat anggota melakukan pengembangan barang bukti, tersangka RP mencoba melakukan perlawanan kepada anggota dan melarikan diri," bebernya.
Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka dengan tembakan.
"Tersangka RP sebelumnya sudah dua kali ditahan atas kasus penikaman dan curanmor," pungkasnya. (Ang)
• Umat Kristen Peringati Jumat Agung-Paskah di Situasi Covid 19, Gubernur Percaya Kondisi Segera Pulih