Polda Sulut Tangkap Pencuri Motor
BREAKING NEWS Timsus Maleo Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang Dilakukan Residivis
Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang berinisial RP yang merupakan tersangka curanmor kendaraan bermotor tersebut.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terjadi di Kota Manado.
Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang berinisial RP yang merupakan tersangka curanmor kendaraan bermotor tersebut.
"Mengamankan pelaku pada Jumat 10 April 2020 pukul 06.30 Wita, hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 140/III/ 2020/ Sulut/ Resta Mdo/ Sek Urban Wenang tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo.
Lanjutnya, Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Fadhly STrk berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wenang melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan.
"Terhadap seorang residivis pelaku curanmor berinisial RP beserta mengamankan barang bukti dua unit kendaraan bermotor roda dua hasil tindak pidana," ungkapnya.
Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor roda dua yakni terdiri dari satu unit ranmor merk Yamaha N-Max warna Hitam dan satu unit ranmor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam. (Ang)
• Setelah Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Pasien Ini Disambut Warga Pakai Spanduk Selamat Datang