Polda Sulut Tangkap Pencuri Motor
Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Ditembak Timsus Maleo
Kedua kaki lelaki berinisial RP alias Iki Toks warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, terpaksa ditembak Timsus Maleo Polda Sulut
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kedua kaki lelaki berinisial RP alias Iki Toks (27) warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, terpaksa ditembak Timsus Maleo Polda Sulut, karena mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Iki Toks ditangkap di Desa Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Jumat (10/4/2020) pagi.
Diketahui, residivis curanmor dan penikaman itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 140/III/ 2020/ Sulut/ Resta Mdo/ Sek Urban Wenang, tentang TP pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Penangkapan tersebut berawal Timsus Maleo Polda Sulut, melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wenang, terkait adanya laporan pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Urban Wenang, tepatnya di Kelurahan Wenang Selatan, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
• Breaking News! Timsus Maleo Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang Dilakukan Residivis
Selanjutnya Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Fadhly S TrK, melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa Iki Toks adalah tersangkanya.
Dari situ, tim melakukan penyelidikan lokasi persembunyian tersangka Iki Toks.
Alhasil, Timsus Maleo bentukan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM itu, pergi ke lokasi persembunyian tersangka.
Tersangkapun berhasil ditangkap. Dan saat dilakukan pengembangan Polisi menemukan dua unit sepeda motor yang sudah di jual tersangka di Desa Tongkaina, Kecamatan Bunaken, dan Desa Wasian, Kecamatan Tatelu.
• Umat Kristen Peringati Jumat Agung-Paskah di Situasi Covid 19, Gubernur Percaya Kondisi Segera Pulih
"Sayangnya, saat anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma.
Akibatnya, anggota langsung mengambil tindakan tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka dengan tima panas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan media.
"Tersangka yang diketahui seorang residivis Curanmor dan Penikaman itu, dibawa ke kantor Polisi untuk proses lanjut," kata Katimsus. (Juf)
• UPDATE 8 Positif Virus Corona di Sulut 2 Meninggal, PDP 23 Orang, ODP 287 di Sulawesi Utara